JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Tanggal 24 Februari 2020 batas terakhir penerimaan pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan telah menerima 2.326 berkas pendaftaran.
“Sampai hari terakhir, kami telah menerima sebanyak 2.326 berkas pendaftar (calon PPS),” kata Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar, Senin (24/2/2020).kemarin.
Epaldi mengungkapkan, untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pesisir Selatan, pihaknya membutuhkan 546 orang anggota PPS. Pemilihan bupati – wakil bupati (Pilbup) Pesisir Selatan aka digelar serentak dengan pemilihan gubernur – wakil gubernur (Pilgub) Sumatera Barat.
“Dengan jumlah nagari sebanyak 182 orang, kami membutuhkan 546 orang dengan rincian, tiga orang anggota PPS per nagari,” ujarnya.
Proses seleksi calon anggota PPS berikutnya, menurut Epaldi adalah pemeriksaan persyaratan administrasi. Bagi yang memenuhi persyaratan, akan dilanjutkan dengan mengikuti seleksi tertulis.
“Peserta yang lolos seleksi tertulis akan menjalani wawancara untuk menentukan tiga orang calon PPS terpilih per nagari,” terangnya.
Selama proses rekrutmen anggota PPS, Epaldi meminta atau memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan. Setiap tahapan proses seleksi, nama – nama calon anggota PPS akan disampaikan kepada masyarakat di nagari masing – masing.
“Kami meminta tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait calon anggota yang lolos seleksi. Kami akan mengumumkan nama – nama calon, silahkan masyarakat yang ingin memberikan tanggapan dan masukan,”jelasnya.
Sementara, terkait pelantikan anggota PPS terpilih, menurut Epaldi akan dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2020 mendatang. Anggota PPS yang telah dilantik akan menjalani serangkaian pembekalan sebelum memulai tugasnya sebagai panitia adhoc penyelenggara pemilihan di tingkat nagari.(R)