Rekrut PPS Pilkada 2020, KPU Pessel akan Seleksi 2.326 Berkas Pelamar

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Tanggal 28 Februari 2020, seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat melakukan penelitian administrasi terhadap seluruh berkas yang dikirim pelamar.

Komisioner KPU Pesisir Selatan, Febriani mengungkapkan, sedikitnya sesuai jadwal peserta PPS tahun ini mencapai 2.326 berkas pelamar. Dari jumlah tersebut, KPU melakukan penelitian adiministrasi untuk menyeleksi sesuai persyaratan.

“2.326 itu merupakan hasil rilis yang diserahkan PT. Pos kepada kita. Dari jumlah itu, saat ini kita melakukan penelitian dan telah melihat syarat-syarat yang memenuhi kriteria,” ungkapnya

Ia menjelaskan, sesuai kebutuhan, KPU Pesisir Selatan bakal menerima sebanyak 546 anggota PPS untuk disebar di 182 nagari. Sesuai jadwal, KPU Pesisir Selatan bakal mengumumkan hasil seleksi administrasi, pada hari ini 28 Februari 2020.

“Hasil tersebut akan menjadi dasar, bagi calon anggota PPS untuk lanjut pada seleksi berikutnya.Hari ini tanggal 28 Februari 2020 sudah keluar pengungumumannya,” terangnya.

Lanjutnya, dalam seleksi administrasi sendiri, KPU bakal meyaring seluruh berkas pelamar sesuai pengumuman persyaratan yang telah ditentukan. Jika, terdapat kesalahan pelamar akan dianggap gugur.

“Ya kalau gagal di administrasi, berarti tidak bisa lanjut pada tes berikutnya. Dan begitu seterusnya,” tutupnya.

Diketahui, untuk perekrutan PPS tahun ini, KPU Pessel membuka pendaftaran dari Selasa 18 hingga 24 Februari 2020 lalu. Berdasarkan tahapan, selain adiministrasi, pihak juga melakukan tes tertulis dan tes wawancara sesuai jadwal yang ditentukan serta meminta tanggapan masyarakat terkait hasil yang diumumkan.(R)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.