JURNAL SUMBAR | Solok – Untuk menertibkan lalulintas di Kota Solok, Sumatera Barat agar lebih aman dan tertib, jajaran Satlantas Polres Solok Kota pun menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama satu bulan.
Tugas KRYD yang dilakukan Satlantas Polres Solok dipimpin Kasatlantas AKP Zamrinaldi,SH itu dimulai sejak tanggal 2 Januari 2020 hingga tanggal 5 Februari 2020.
Alhasil, dari KRYD yang dilakukan Satlantas Polres Solok Kota itu berhasil menilang 832 berkas kenderaan tanpa dilengkapi surat-surat yang sah.
Tak hanya itu, Polres Solok juga berhasil memusnahkan 184 barang bukti (BB) berupa knalpot kenderaan roda dua dan sembilan pasang TNKB. Artinya, BB yang dimusnahkan mencapai 193 buah.
Pemusnahan BB Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) itu dilaksanakan pada Kamis (6/2/2020). Kegiatan itu sendiri digelar dihalaman Mapolres Solok Kota.
Pemusnahan BB tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Solok, Reinier,ST,MM, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi,S.I.K Ketua DPRD Kota Solok, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dandim 0309 Solok, Ketua Pengadilan Kota Solok, Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Kadishub Kota Solok, Kadishub Kab Solok, Ketua LKAM Kota Solok, dan Ketua PWI Kota Solok, PJU, Kasat, Kapolsek serta anggota sejajaran Polres Solok Kota pun hadir dalam penyaksian pemusnahan itu.
Sebelum pemusnahan, kegiatan diawali laporan KRYD yang disampaikan Kasat Lantas AKP Zamrinaldi,SH dan dilanjutkan sambutan Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi,SIK dan sambutan Wakil Wali Kota Solok, Reinier,ST,MM.
Kemudian pemusnahan BB hasil KRYD itu dilanjutkan dengan penanda tanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Forkopimda dan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti dengan cara dihancurkan dengan menggunakan alat berat.
“Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas tersebut hasil dari Kegiatan Razia Rutin Satlantas Polres Solok Kota ditambah dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan jumlah Tilang 832 berkas dimulai dari tanggal 02 Januari 2020 s/d tanggal 05 Februari 2020,”kata Kasat Lantas Polres Solok Kota, AKP Zamrinaldi,SH kepada awak media, Jumat (7/2/2020). saptarius/video dokumen Satlantas Polres Solok Kota