Di Padang, Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 15 April 2020

JURNAL SUMBAR | Padang – Pemerintah Kota Padang , Sunatera Barat, akhirnya memperpanjang proses belajar siswa di rumah masing-masing. Keputusan ini diambil setelah Padang dinyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona Virus Disease 19 (Covid-19).

“Iya, kita sudah menetapkan KLB Covid-19, kita memperpanjang belajar siswa di rumah hingga 15 April 2020,” ujar Sekretaris Daerah Kota Padang, Amasrul didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Habibul Fuadi diB alaikota Padang, Jumat (27/3/2020).

Awalnya Pemko Padang memindahkan proses belajar siswa ke rumah sejak 15 Maret hingga 1 April 2020. Masa belajar siswa di rumah akhirnya diperpanjang lagi.

Sekda berharap dengan memperpanjang masa belajar siswa di rumah akan memutus penyebaran virus korona di Padang.

“Jik nanti ada perubahan akan kita perpanjang lagi,” tukas Sekda. rls-hms

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.