JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat akan melaksanakan wawancara dan seleksi terakhir 1055 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada tanggal 9 sampai 12 Maret 2020.
Komisioner KPU Pesisir Selatan, Febriani, mengatakan peserta awal yang mendaftar sebanyak 2661, kemudian pada seleksi administrasi tersisa 2321 dan untuk menuju tahap seleksi wawancara tersisa sebanyak 1055 peserta.
Sesuai kebutuhan KPU Pesisir Selatan hanya menerima 546 orang itu akan ditempatkan di 182 nagari, masing-masingnya tiga orang per nagari. “Untuk tahapan terakhir, 1055 peserta akan disaring melalui seleksi wawancara,” kata Febriani, Kamis (5/3/2020).
“Untuk pelaksanaan seleksi wawancara akan dilaksanakan di kecamatan. Lokasi sesuai dengan wilayah masing-masing dan peserta diminta untuk tidak lupa membawa kartu identitas diri,” ujar Febriani.
Harapnya Febriani, kendati sudah masuk tahap wawancara, pihaknya meminta peserta untuk memahami setiap materi yang akan diuji, diantaranya tentang kepemiluan.
“Materinya itu meliputi rekam jejak calon anggota PPS, pengetahuan tentang pemilu yang mencakup tugas, wewenang dan kewajiban PPS,” terangnya.
Dimana KPU Pesisir Selatan membuka penerimaan sejak 18 Februari lalu. “Dari penerimaan ini, KPU akan melantik sebanyak 546 orang pada 22 Maret ini,” tutupnya Febriani. (R)