JURNAL SUMBAR | Padangpanjang – Salah seorang ibu muda dalam keadaan hamil 36 minggu di Padang Panjang, Sumatera Barat, dikabarkan terinfeksi corona virus(Cavid-19). Seorang PDP (pasien dalam pengawasan) berintial NS, (29 tahun), asal Panyalaian Tanah Datar, yang sebelumnya dirawat di RSUD Padang Panjang itu, dan kini harus dirawat di RSUP M. Jamil Padang, hal itu disebab ia dinyatakan dipastikan positif covid-19.
“Kepastian itu didapatkan setelah yang bersangkutan menjalani dua kali test swab, yang kedua-duanya ternyata positif,” kata Direktur RSUD Padang Panjang, dr. Ardoni seperti dilansir beritasumbar.com pada Minggu (26/4/2020) malam, di Padang Panjang.
Disebutkan, yang bersangkutan positif Covid-19 pada Minggu (26/4/2920-red) sore. Setelah dua kali dilakukan test swab di Laboratorium Unand, kedua kali hasilnya positif. Menurut Ardoni, NS masuk di IGD RSUD Padang Panjang, Jum’at, (24/4/2020), pukul 10:00 WIB. Dia sedang hamil 36 Minggu. Mengaku nyeri di punggung dan menjalar ke ari-ari di perut.
Melihat kondisinya yang tak mungkin ditangani di RSUD Padang Panjang, NS yang bersuami baru pulang dari Jakarta sebulan lampau itu, di rujuk ke RSUP M. Djamil di Padang, hari Sabtu, (25/4/2020), pukul 16:00. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh RSUP M. Djamil, Minggu sore pukul 16:00, diperoleh hasil labor, bahwa NS positif Covid-19.
Menyadari akan hal ini Ardoni, mengatakan, pihaknya akan menelusuri riwayat kedatangan fasien NS itu. Pihaknya juga akan melakukan desinfeksi / seterilisasi terhadap seluruh ruangan yang pernah dilalui pasien NS. Dia juga akan melakukan isolasi terhadap petugas yang pernah kontak fisik dengan pasien NS selama 14 hari.
Walikota Padang Panjang Fadly Amran menghimbau seluruh warganya, untuk lebih menaati aturan PSBB (pembatasan sosial berskala besar), yang sedang berlangsung. Mengingat mungkin saja, sebelum masuk ke RSUD fasien NS pernah singgah di pasar Padang Panjang. sumber; beritasumbar.com/Kominfo PP