BREAKING NEWS: Ini 11 Kota dan Kabupaten di Sumatera Barat Masuk Zona Merah Covid-19

Ilustrasi

JURNAL SUMBAR | Padang – Jumlah warga Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang dinyatakan positif terpapar Virus Corona (Covid-19) terus bertambah.

Posisi per Jumat, 17 April 2020, jumlah warga Sumatera Barat yang positif terkonfirmasi terpapar Virus Corona (COVID-19) menjadi 62 (bertambah 7, sebelumnya 55 orang), sebagaimana dimuat laman web resmi Pemprov Sumbar (corona.sumbarprov.go.id)

Dalam web resmi penanganan Covid-19 Pemprov Sumbar itu, disebutkan rincian angka Pasien Dalam Pengawasan (PDP) jadi 206 orang, 39 orang diantaranya masih dirawat (menunggu hasil), 23 orang isolasi dirumah dan 144 orang negatif Covid-19.

Sementara itu, jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) berjumlah 6.196 orang. Dari jumlah ini, 644 orang dalam proses pemantauan dan 5.552 orang sudah selesai proses pemantauan.

OTW 2

Khusus yang positif Covid-19 rinciannya, 16 orang saat ini dirawat di sejumlah rumah sakit di Sumbar, 29 orang melakukan isolasi mandiri di rumah, 11 orang dinyatakan sembuh dan 6 orang meninggal dunia.

Penambahan kasus positif Covid-19 ini juga membuat daftar kabupaten kota di Sumbar masuk zona merah Covid-19 bertambah. Sesuai data olahan Beritaminangcom yang bersumber dari laporan di berbagai daerah, saat ini sudah 11 kabupaten dan kota (dari 19 kabupaten dan kota) di Sumbar masuk zona merah Covid-19.

Kesebelas daerah itu, yakni,

1. Kota Padang
2.Kota Bukittinggi
3.Kabupaten Tanah Datar
4.Kabupaten Pesisir Selatan
5.Kabupaten Pasaman
6. Kabupaten Padang Pariaman
7.Kota Pariaman
8. Kabupaten Kepulauan Mentawai
9. Kabupaten Pasaman Barat
10. Kabupaten Solok
11.Kabupaten Dharmasraya.

Sedangkan delapan daerah yang belum ada laporan positif Covid-19, yakni: Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Sawahlunto, Kota Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Agam.sumber;  Je/MR

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.