Pengendara Sepeda Motor asal Timpe Dharmasraya Tewas Digilas Dump Truck di Sijunjung

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) maut di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Kilometer 170 dari arah Padang Jorong Batang Tiauh Nagari Muaro Takuang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Propinsi Sumatera Barat, menelan korban jiwa.

Peristiwa Lakalantas maut itu terjadi pada Rabu (8/4/2020), sekitar pukul 13.00 WIB. Akibat kecelakaan tersebut menyebabkan pengendara sepeda motor Honda Beat BA 3419 VZ, Defri Harianda, 17 tahun, warga Jorong Sakato, Nagari Taratak Tinggi, Kecamatan Timpe Kabupaten Dharmasraya tewas tergilas Dump Truck Batubara BA 9859 JU yang dikemudikan Muhammad Yasir.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media, sebelum kejadian kendaraan Honda Beat BA 3419 VZ yang dikendarai Defri Harianda membonceng Wulandari,17 tahun, warga Jorong Sakato, Nagari Taratak Tinggi, Kecamatan Timpe, Kabupaten Dharmasraya.

Ketika itu korban bersama temannya datang dari arah Dharmasraya menuju Kiliranjao dengan kecepatan sedang. Memasuki tempat kejadian peristiwa (TKP) jalan lurus dan pandangan bebas, sepeda motor Beat BA 3419 VZ yang dikendarai Defri Harianda membonceng Wulandari hendak mendahului kendaraan lain yang berada di depannya Dump Truck Batubara BA 9859 JU yang dikemudikan Muhammad Yasir,25 tàhun, warga Jorong Atar, Nagari Atar Kecamatan Padang Ganting, Kabupaten Tanah Datar.

OTW 2

Namun pada waktu yang bersamaan dari arah yang berlawanan dari arah Kiliranjao menuju arah Dharmasraya datang kendaraan Minibus Toyota Avanza warna hitam. Melihat datangnya kendaraan lain dari arah yang berlawanan pengendara Beat BA 3419 VZ yang dikendarai Defri Harianda langsung oleng dan hilang kendali.

Tak ayal korban pun terjatuh kearah sisi kanan Dump Truck Batubara 9859 JU . Karna jarak yang sudah terlalu dekat dan tidak dapat dihindarkan lagi, akhirnya ban belakang sebelah kanan kendaraan Dump Truck Batubara BA 9859 JU melindas bagian kepala pengendara SpM Honda Beat BA 3419 VZ.

Akibatnya pengendara korban Defri Harianda meninggal dunia di TKP. Sedangkan yang diboncengnya Wulandari hanya mengalami luka lecet ringan. Kemudian korban dan Wulandari langsung dibawa ke Puskesmas Sungai Langsek.

Kapolres Sijunjung, AKBP Driharto, SIK, melalui Paur Humas Polres Sijunjung, Iptu Nasrul membenarkan kasus Lakalantas maut di Jalinsum Km-170 itu. ” Ya benar telah terjadi kecelakaan maut tersebut sesuai laporan polisi bernomor; LP : LP/ /IV/ 2020, tentang Pasal 310 ayat 4 UU No.22 Tahun 2009 Ttg LLAJ,”kata kapolres seperti disampaikan Ajo Nasrul. saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.