Misi Sukses, Partai Gelora Bakal Rebut Suara PKS di Pemilu 2024

2616

JURNAL SUMBAR  | Jakarta — Partai Gelora Indonesia, Partai Baru Besutan Mantan Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu telah Sah menjadi partai politik usai mendapatkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM sebagai badan hukum partai politik pada Selasa (19/5/2020). Mereka kini menyiapkan diri agar bisa bertarung di Pemilu 2024 dan melampaui ambang batas parlemen.

Perpolitikan di negri ini sepertinya akan sengit, dengan hadirnya Partai Baru besutan mantan Kader PKS Anis matta dan Fahri Hamzah tersebut.

Pengamat Politik Karyono Wibowo, Mengatakan Sepertinya ada celah yang bisa digunakan oleh Partai Gelora untuk mengeruk suara kader dan pemilih dari PKS di 2024. Menurut Wibowo Gelora memiliki kesempatan untuk merebut basis suara PKS yang terkenal militan tersebut.

Diketahui, pembentukan Partai Gelora yang digagas oleh Para mantan Kader PKS. Sebut saja Anis Matta Beserta Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, dan sekarang kepengurusan Partai Gelora mayoritas di isi oleh para mantan PKS.

“Bisa saja tapi tidak mudah, menurut saya sulit bagi partai Gelora  yang berisi para mantan kader  PKS jika ingin menggaet hati pemilih di luar PKS” ujarnya, pada Rabu (20/5/2020) seperti dilansir okezone.

Syarat untuk bisa menjadi peserta pemilu, kata Karyono, bisa saja dipenuhi oleh Partai Gelora. Misalnya mengenai syarat jumlah kader serta keharusan memiliki cabang di seluruh Indonesia.

Akan tetapi, berbeda halnya jika bicara perolehan suara Partai Gelora dalam pemilu mendatang. Menurut Karyono, partai politik baru selalu sulit untuk memperoleh suara lebih dari ambang batas parlemen atau parliamentary threshold, seperti PSI, Perindo  dan lain-lain yang mana partai-partai baru yang mempunyai pendanaan besar tidak lolo ke Parlemen.

Berdasarkan UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Partai yang gagal mendapat 4 persen dari total suara nasional tidak akan mendapat kursi di DPR.

Pada Pemilu 2019 lalu, tidak ada partai politik baru yang bisa melewati itu. Partai Berkarya, Garuda, PSI dan Perindo gagal mendapat kursi parlemen. Bahkan partai lama macam Hanura pun juga bernasib serupa.

Sejauh ini, PDIP juga mengusulkan agar UU Pemilu direvisi. Mereka ingin ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 5 persen. NasDem bahkan berharap dinaikkan menjadi 7 persen.
Apabila partai lain setuju sehingga ambang batas parlemen naik, maka partai-partai politik baru akan semakin sulit mendapat kursi DPR. Termasuk partai Gelora.

Mungkin, kata Karyono, Partai Gelora berhasil menggerogoti kekuatan PKS. Akan tetapi, Partai Gelora tetap akan menghadapi kesulitan karena harus bersaing dengan partai-partai yang sudah mapan lainnya, seperti PDIP, Golkar, Demokrat, Gerindra dan seterusnya.

“Yang terjadi adalah PKS dan Gelora saling menggerus pemilihnya sendiri, bisa jadi Partai Gelora pemecah Suara PKS, Gelora mungkin bisa ikut dalam Pemilu, tapi kemungkinan lolos ambang batas parlemen itu akan sulit,” kata Karyono seperti dikutif okezone.

Karyono menganggap Partai Gelora perlu memunculkan sosok milenial guna mendongkrak popularitas sedini mungkin. Perlu pula menggaet atau melakukan kaderisasi terhadap tokoh-tokoh muda.

Cara ini memang berisiko lantaran sama seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Persaingan bakal ketat. Meski begitu, bukan berarti Partai Gelora tak patut mencobanya.

Diketahui, PSI gencar merekrut kader dari kalangan anak muda pada 2019 lalu. Mereka juga mengkampanyekan diri sebagai partai anak muda atau milenial, meski ujungnya gagal mendapat kursi DPR.

“Kemungkinan akan menjadi kompetitor, tapi kalau Gelora berhasil, ini akan menjadi peluang yang cukup besar,” ujar Karyono.

Selain dihadapkan pada tantangan kaderisasi, Partai Gelora juga mesti bekerja keras mengubah persepsi masyarakat. Terutama tentang kaitan antara PKS dengan Partai Gelora.

Karyono yakin masyarakat akan menilai bahwa Partai Gelora adalah sempalan PKS sehingga tidak akan berbeda jauh arah politiknya. Karena Pendiri Partai Gelora Depakan dari PKS, Anggapan demikian, menurut Karyono, kurang bagus bagi popularitas Partai Gelora.

“Bagaimana membuat branding partai bukan sempalan PKS. Ini tantangan bagi Anis Matta dan Fahri hamzah yang telah dikeluarkan Oleh PKS, sehingga masyarakat bisa melihat ‘Gelora’ bukan ‘PKS’,” imbuhnya.

Partai Gelora resmi menjadi partai politik usai mendapat SK dari Kemenkumham pada Rabu lalu (20/5). SK bernomor M.HH-11.AH.11.01 tahun 2020 itu didapat Partai Gelora setelah satu setengah bulan menjalani proses verifikasi administratif dan faktual sebagai parpol.

“Kami mendapatkan kabar dari Pak Menteri Yasonna H. Laoly bahwa SK Menkumham untuk Partai Gelora sudah ditandatangani. Insya Allah setelah lebaran akan dilakukan seremoni penyerahan SK dari Menkumham kepada Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, M Anis Matta,” kata Sekretaris Jenderal Partai Gelora, Mahfuz Siddiq dalam keterangan tertulis seperti dikutif okezone.

Anis Matta mengatakan Partai Gelora akan langsung menyempurnakan struktur partai di berbagai daerah. Perekrutan kader baru juga dilakukan demi memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2024 mendatang.

“Langkah selanjutnya adalah melakukan pengembangan organisasi melakukan rekrutmen kader-kader baru dan melengkapi struktur partai sampai tingkat terkecil,” kata Anis Matta.

Pengurus Partai Gelora Indonesia Mayoritas di isi oleh mantan Kader PKS, seperti Anis Matta, Fahri Hamzah dan Mahfudz Siddiq . Selain itu ada juga nama Deddy Mizwar dan Rico Marbun yang juga masuk didalam Kepengurusan Partai Gelora. sumber; okezone

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here