JURNAL SUMBAR | Padang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar menegaskan pihaknya untuk mengedepankan rehabilitasi dibanding penindakan. Makanya Hari Anti Narkoba Internasional tahun 2020 ini mengambil tema ‘Hidup 100 Persen di Era New Normal, Sadar Sehat, Produktif, Bahagia Tanpa Narkoba’.
“Dengan motto ini kita menghimbau teman-teman yang telah menyalahgunakan narkoba, jika masih menggunakan narkoba berarti belum hidup 100 persen. Maka dari itu sadarlah, segera menyadari itu barang haram dan hentikan pemakaiannya dan segera rehabilitasi agar pulih yang ditandai tidak lagi memakai, agar bisa bekerja dan berfungsi sosial di masyarakat. Bisa produktif,” ujar Kabid Rehabilitasi BNNP Sumbar, Josra Maidi ST bersama Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan masyarakat BNNP Sumbar saat Dialog Khusus di Radio Padang FM yang dimoderatori Jadwal Djalal yang dibantu operator Harry “Dhyo” Febrianto, Sabtu 27 Juni 2020.
Tindakan segera menyadari narkoba barang haram bertujuan agar kita bisa hidup sehat. Jika sudah sehat, maka akan produktif. Bila telah hidup 100 persen, sadar, sehat dan produktif, maka bahagia itu bakal datang. Bahagia tanpa narkoba.
Josra menyatakan harapannya terhadap rekan-rekan yang mau menyadari akibat penyalahgunaan narkoba dan ada keinginan untuk berhenti, segeralah melapor ke Institusi Penerima Wajib Lapor. “Temui kami dari BNNP bersama IPWL Kemenkes dan IPWL Kemensos, akan menerima dengan lapang dada. Tujuannya kebaikan bersama,” ungkap Josra.
Oleh karena itu BNN pusat menggelar konser amal yang menampilkan grup band Slank. Kata Kusriyanto, anggota Slank ini sudah mengakui pernah terjerumus pada tindak penyalahgunaan narkoba dan sudah meninggalkan narkoba. Para fans mereka yang terkenal dengan sebutan Slanker’s, ikut-ikutan menggunakan narkoba saat idola mereka menggunakan narkoba dan banyak yang buru-buru berhenti ketika Slank berhenti pula memakai narkoba.
“Makanya kami menjadikan Slank menjadi Duta Anti Narkoba. Kami berharap, makin banyak para Slanker’s berhenti menggunakan narkoba,” harapnya.
Kusriyanto menginformasikan BNN Provinsi Sumbar sudah mengadakan survey pada tahun 2017 dan 2019. Survei diarahkan kepada usia produktif yang menyalahgunakan narkoba. Pada 2017 dimana total penduduk Sumbar berjumlah 5.259.530 orang, ada 1,78 persen penyalahguna narkoba pada usia produktif (diantara 10-59 tahun). Sementara usia produktif berjumlah 3.575.449 orang. Jadi ada sekitar 53.643 orang penyalahguna narkoba saat itu.
Pada tahun 2019, dari 5.479.500 orang,ada 3.936.400 orang yang berusia produktif usia 10-59 tahun dan 3.612.200 yang berusia produktif antara 15-64 tahun. Pada 2019 ini usia produktif dipatok antara 15-64 tahun, karena respondennya orang yang sudah bekerja meski sambil sekolah. Prevalensinya menunjukkan penurunan menjadi 1,62 persen karena BNNP sudah melibatkan elemen-elemen bangsa.
Kusriyanto mengungkapkan ada empat lingkungan yang saling berkaitan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Keempatnya adalah pendidikan, pemerintah, masyarakat dan swasta. Untuk keempat elemen tersebut, BNN melakukan advokasi. BNN memang belum melakukannya secara intens dan menyeluruh.
Advokasi ini berupa bimbingan dari pusat melalui peraturan-peraturan. Ada inpres 2 tahun 2020, ada juga Permendagrri No.2 tahun 2019. Pemerintah secara terstruktur dari pusat, gubernur, bupati/walikota hingga pemerintahan paling bawah. Dalam inpres, seluruh kementerian dan lembaga diimbau untuk turut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Pentingnya P4GN ini menurut Kusriyanto disebabkan begitu besarnya biaya rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Pada tahun 2017 ada sekitar Rp72 triliun untuk rehabilitasi. Sebagai perbandingannya, dana desa yang Rp1 miliar per desa di seluruh Indonesia pada tahun 2020 ini saja barulah Rp70 triliun. “Seandainya uang sebanyak itu digunakan untuk membangun untuk kesejahteraan masyarakat , alangkah sangat bermanfaatnya,” ucapnya.
Lebih jauh Kusriyanto menyebutkan, BNN bukan hanya melakukan pemberantasan terhadap narkotika. BNN memberantas narkoba yang meliputi penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Zat adiktif adalah zat yang apabila digunakan seseorang akan menimbulkan kecanduan.
“Rokok juga zat adiktif. Ini sekadar mengingatkan kepada masyarakat, rokok itu adalah zat adiktif. Sekali lagi, rokok itu zat adiktif,” tegasnya.
Dia pun mengingatkan lem juga mengandung zat adiktif yang menyebabkan anak-anak atau remaja yang kecanduan bila mengisapnya. Anak-anak atau remaja yang mengisap lem atau ngelem ini harus direhabilitasi. Sebab jika tidak dibiarkan maka akan rusak susunan syaraf pusatnya. “Orang yang ngelem selama dua tahun berturut-turut, tidak ada harapan lagi. Termasuk harapan hidup,” tegasnya.
Bagi masyarakat yang melihat ada di lingkungannya melihat anak kecanduan lem ini atau ada anggota keluarganya yang kecanduan lem, BNN menerima mereka untuk direhabilitasi. Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dari Kemenkes dan Kemensos juga menerima mereka untuk direhabilitasi.
“Kami mohon para orang tua, alim ulama, niniak mamak, cadiak pandai marilah menjaga anak-anak kita, lingkungan kita. Ke depannya anak-anak kita nantinya menjadi pengganti kita dan marilah sama-sama menjaga mereka agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Marilah jadikan masyarakat Sumbar sesuai falsafah adat basandi syarak syarak basandi kitabullah hingga endingnya bahagia dunia akhirat,” pungkasnya.
Dia menambahkan generasi muda saat ini yang berusia antara 15-25 tahun adalah para calon pemimpin bangsa pada saat Indonesia Emas tahun 2045 nanti. Jangan sampai mereka ternoda oleh penyalahgunaan narkoba.*