JURNAL SUMBAR | Padang – Meluhurkan museum merupakan salah satu langkah dalam memuliakan kebudayaan. Untuk melanjutkan visi misinya, Asosiasi Museum Indonesia Daerah Provinsi Sumatera Barat (Amida Sumbar) menggelar Musyawarah Daerah (Musda) pada Rabu 22 – 23 Juli 2020 di Museum Goedang Ransoem, Sawahlunto.
Musda dihadiri oleh 24 peserta, 7 dari Museum Adityawarman – Padang, 3 dari Museum Istano Basa Pagaruyuang – Batusangkar, 3 dari Museum Tuanku Imam Bonjol – Pasaman, 1 dari Museum Rumah Kelahiran Bung Hatta – Bukittinggi, 4 dari Museum Kota Sawahlunto, 4 Peninjau dari Kabupaten 50 Kota dan Kota Payakumbuh.
Pertemuan tersebut juga membentuk Kepengurusan baru Amida Sumbar periode 2020-2025. Melalui voting, Noviyanty A., SH., MM. terpilih kembali menjadi Ketua, Drs. Getri AR. MM. sebagai Wakil Ketua, dan Adrial sebagai Sekretaris.
Noviyanty saat kami wawancarai melalui akun Whatsapp-nya pada Kamis (23/7/2020) mengatakan, “Kepengurusan Amida Sumbar yang baru dibentuk telah menyusun program kerja; bidang organisasi dan keanggotaan, bidang pendidikan dan latihan, bidang informasi dan komunikasi, bidang penelitian pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan bidang kerjasama dan hubungan luar negeri.”
“Dalam upaya peningkatan angka kunjungan masyarakat ke museum, kami akan memberikan pendukungan terhadap pengelolaan museum, seperti pemetaan Sumber Daya Manusia (SDM) teknis, seperti kurator, konservator, registrar, preparator, edukator, dan marketing. Kami juga melibatkan pengurus dan anggota Amida Sumbar untuk mendapatkan pengetahuan dan wawasan terkait permuseuman, pengelolaan, pengembangan dan pemanfaatan museum, serta memberikan kesempatan untuk anggota mengikuti uji kompetensi keahlian permuseuman,” kata Noviyanty, yang pernah menjabat sebagai Kepala Museum Adityawarman.
Noviyanty juga mengatakan, “Kita bisa mengambil inspirasi dari museum-museum yang ada di luar negeri, yang dapat diterapkan pada museum-museum di Sumbar dan juga provinsi lainnya di Indonesia, seperti disiplin pengelola dalam melakukan pemeliharaan dan perawatan benda-benda koleksi museum, kebersihan ruangan pameran dan taman, outdoor dan indoor, kebersihan peralatan kursi, meja, serta kerapihan petugas yang bertemu langsung dengan pengunjung, dan lainnya.”
“Selain itu juga profesionalisme petugas pelayanan jasa di museum, seperti pelayanan keamanan, pelayanan pemandu atau petugas informasi yang edukatif, pelayanan kenyamanan terhadap pengunjung dan pelayanan sarana pendukung lainnya seperti lajur disabilitas, toilet, tempat ibadah, protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19, tempat duduk di beberapa corner, kafetaria, pos satpam, dan lainnya,” Kata Noviyanty.
Lebih lanjut Noviyanty juga mengatakan, “Permasalahan yang kerap dihadapi oleh museum-museum di sumbar pada khususnya dan Indonesia pada umumnya adalah dalam hal SDM pengelola museum, sarana dan prasarana, serta dukungan anggaran. Demi kemajuannya dengan melanjutkan regulasi yang sudah ada, UU no 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, PP nomor 66 tahun 2015 tentang permuseuman, sebagai payung hukum ke dalam Peraturan Daerah (Perda), untuk diaplikasikan ke dalam perencanaan pembangunan daerah provinsi, kabupaten dan kota.”
“Asosiasi Museum Indonesia (AMI) dan Asosiasi Museum Indonesia Daerah (AMIDA) ikut mendukung program pemerintah dalam pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan serta pembinaan permuseuman. Diharapkan semoga pemerintah pusat, provinsi dan daerah kabupaten dan kota selalu memberi perhatian pada pembangunan dan pengembangan museum,” kata Noviyanty.
Selain itu Noviyanty juga mengatakan, “Semoga masyarakat dapat mengoptimalkan pemanfaatan museum sebagai media edukasi budaya, seni dan sejarah warisan leluhur, dan bersama Amida memberikan dukungan untuk pengembangan museum.”
(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)