Pokdar Kamtibmas Polres Sijunjung Dibentuk, April Marsal Ketua

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Polisi Resort (Polres) Sijunjung, Sumatera Barat, melaksanakan rapat koordinasi (rakor) pembentukan pengurus Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas di daerah itu bersama tokoh masyarakat, pada Senin (24/8/2020). 

Dalam rapat yang digelar di Ruang VIP Polres Sijunjung itu dihadiri Kapolres AKBP Andry Kurniawan,S.IK.MHum diwakili Wakapolres Sijunjung, Kompol Andi Sentosa, Anggota DPRD April Marsal, Kasat Bimas Iptu H.Syafril, Syahbudin Dt Sinaro (Dt Abu) dan Kakankesbangpol Linmas Sijunjung, David Rivaldo juga hadir.

Selain itu juga dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama dan adat, pengacara, tokoh pemuda dan tokoh pendidikan dan Ormas serta LSM. Dalam Pembentukan Pokdar April Mursal ditunjuk sebagai Ketua dan Sekretaris Saldi Nafri.

Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, S.IK. MHum diwakili Wakapolres Sijunjung, Kompol Andi Sentosa, menyebutkan, Pokdar Kamtibmas adalah suatu kelompok masyarakat yang secara sukarela bermitra dengan Polri untuk melakukan kegiatan bersama dengan tujuan mengamankan dan menanggulangi gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Sijunjung.

“Tugas-tugas anggota Pokdar Kamtibmas adalah memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungannya dan mampu mengajak masyarakat sekitarnya untuk mentaati hukum,” kata Kapolres AKBP Andry Kurniawan,S.IK.MHum seperti disampaikan Wakapolres Sijunjung, Kompol Andi Sentosa.

OTW 2

Kasat Bimas Polres Sijunjung, Ipti H Syafril, lebih jelas mengatakan, bahwa syarat-syarat untuk menjadi anggota Pokdar Kamtibmas adalah warga negara Indonesia, berkelakuan baik dan mampu berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat. 

Iptu Syafril menyebutkan, peran anggota Pokdar Kamtibmas sebagai sumber informasi bagi Polri dalam upaya memelihara kamtibmas di lingkungannya.

“Pembinaan terhadap Pokdar Kamtibmas dilakukan secara komprehensif, berjenjang, dan berkelanjutan, tujuannya agar keberadaan dan dinamika kegiatan tidak mengalami pasang surut,” jelasnya.

Kehardiran Pokdar Kamtibmas di Sijunjung, dapat memberikan manfaat di tengah-tengah masyarakat, terutama dalam mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memahami, mengindentifikasi akar masalah dan pemecahan masalah melalui Alternative Dispute Resolution (ADR) dengan mengedepankan kearifan lokal.

“Pokdar Kamtibmas diharapkan dapat memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang permasalahan kamtibmas mulai dari potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata serta sosialisasi tentang peraturan perundang-undangan lainnya,” kata kapolres.

Dengan telah terbentuknya Pokdar Kamtibmas tingkat Kabupaten Sijunjung, kapolres juga memerintahkan untuk membentuk Pokdar kecamatan dan Nagari.

Kegiatan itu juga dilaksanakan tanyajawab dan dilakukan pemilihan ketua. Menurut April Mursal, Pokdar cukup hanya untuk kabupaten. “Dan tak perlu bentuk hingga ke nagari cukup hanya FKPM aja,”kata April Mursal.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.