Tak Pakai Masker di AKB, Siap-siap Ditindak Tim Gabungan Pemkab Dharmasraya

JURNAL SUMBAR | Dharmasraya – Ini peringatan bagi warga, setiap warga yang tidak pakai masker di era Adapatasi Kehidupan Baru (AKB) atau new normal dan terbitnya perturan daerah Propinsi Sumatera Barat nomor 15/5B/tahun 2020 tantang mewajibkan memakai masker dalam masa pandemi covid- 19. Maka Tim gabungan anggota TNI Polri dan Sat Pol PP Kabupaten Dharmasraya melakukan pernertiban dan penindakan.

Buktinya, pada Minggu (20/9/2020) Tim Gabungan pun melakukan Razia Masker di tempat keramian dan pasar. Seperti di Pasar Pulau Punjung dipimpin langsung Kapolsek Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Syafrinaldi.SH.

Dalam pernertiban dan Razia masker tersebut masih banyak ditemukan pelanggaran terhadap warga yang tidak menggunakan masker, bagi warga yang tidak memakai masker dikenakan peringatan dan sanksi untuk melakukan push up ditempat.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.I.K, MT, melalui Kapolsek Pulau Punjung Iptu Syafrinaldi.SH yang di temui saat melakukan kegiatan pernertiban dan Razia masker di tempat keramian pasar Pulau punjung mengatakan dengan adanya Adapatasi kehidupan Baru, kemudian adanya perturan daerah propinsi sumatera barat nomor 15/5B/tahun 2020 tantang mewajibkan memakai masker saat melakukan aktifitas di masa dalam masa pandemic covid 19 saat ini.

puasa noverma

“Kami dari tim gabungan anggota TNI Polri dan Sat Pol PP kabupaten Dharmasraya melakukan pernertiban dan Razia masker di tempat keramian pasar Pulau punjung,untuk melakukan disiplin dalam memakai masker dalam Adapatasi kehidupan Baru sekarang ini”.

“Setiap warga yang akan masuk ke pasar pulau punjung ini,kami hentikan dan di periksa apakah warga tersebut memakai masker atau tidak,apa bila ada warga yang tidak memakai masker akan berhentikan dan memberikan peringatan serta saksi untuk push up bagi yang melanggar”.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga untuk wajib menggunakan masker dalam masa pandemic csaat ini dan patuhi protocol Kesehatan untuk memutus mata rantai covid 19 tegas,” Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Syafrinaldi.SH.eko

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.