Pasien Positif Covid-19 Membludak, Hotel Bukik Gadang dan RSUD Sijunjung Sumatera Barat Kewalahan

Sekdakab Sijunjung, Zefnihan, meninjau pelaksanaan karantina pasien Cpvi-19 di Hotel Bukik Gadang

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Hotel Bukik Gadang milik Pemkab Sijunjung, Sumatera Barat, dan RSUD Sijunjung (Ruang Isolasi) tempat karantina dan isolasi pasien Covid-19 membludak.

Pasalnya, sejak Kamis (15/10/2020) sore, hotel milik Pemkab dan RSUD Sijunjung itu tak lagi mampu menampung pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Pada siang tadi, jumlah pasien bertambah 38 orang dan pada sorenya bertambah lagi sebanyak enam orang lagi. Artinya, hari ini ada penambahan 44 orang warga Sijunjung yang terkonfimrasi positif Covid-19,”kata Kepala Dinas Kominfo Sijunjung, Sumatera Barat, selaku Juru Bicara Penanggulangan Penanganan Covid-19, Rizal Effendi, kepada Jurnalsumbar.Com, Kamis (15/10/2020).


Terlihat pahlawan Covid-19 yang selalu siap berjuang demi kesembuah pasien Covid, pangabdian mereka tak ternilai. Semangat dan tetap semangat, pengabdian mu akan selalu dikenang

Bahkan dikalangan pers juga sempat heboh lantaran diantara wartawan dari salahsatu media yang bertugas di Sijunjung juga terkonfirmasi positif Covid-19. Tak jelas kapan oknum wartawan itu melakukan swab, tiba-tiba hasilnya keluar menyatakan oknum tersebut positif.

Tak ayal banyak kalangan pers banyak yang meradang. “Jelas-jelas dia dalam menunggu hasil swab kenapa dia harus keluar. Seharusnya di jalani isolasi mandiri dulu lah,”kata mantan Ketua PWI Sijunjung Syaiful Husien kesal menjawab awak media, Kamis (15/10/2020) malam.

Hal yang sama juga dibenarkan Kepala Dinas Kominfo Sijunjung, Sumatera Barat, selaku Juru Bicara Penanggulangan Penanganan Covid-19, Rizal Effendi.

Rizal Efendi Kadis Kominfo

“Ya, itulah hasil swabnya sebelum keluar hasil swab seharusnya kawan-kawan itu tetap dirumah saja agar bisa memutus matarantai penyebaran Covid-19,”jelas Rizal

Diakui Rizal, penyebaran coronavirus (Covid-19) di Sijunjung sudah dilevel kian mengkuatirkan. “Hingga kini warga terkonfirmasi positif Covid-19 sudah tembus angka 249.

Epi

“Hari ini, (Kamis, 15/10/2020-red) warga terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 44 orang. Sehingga jumlah warga dalam perawatan menjadi 105 orang,”jelas Kepala Dinas Kominfo Sijunjung itu.

Akibat membludaknya pasien Covid-19, membuat Hotel Bukik Gadang dan RSUD Sijunjung jadi kewalahan menampung pasien. “Pemkab sudah melakukan Rakor bersama terkait tempat karantina para pasien Covid-19. Kemungkinan akan dikarantina di sejumlah kecamatan yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk di nagari-nagari untuk menampung pasien terkonfirmasi Covid-19,”papar Rizal.

Menurut Rizal, dengan adanya penambahan 44 warga terkomfirmasi positif Covid-19 itu, maka jumlah warga yang terkonfirmasi mencapai 249 orang dan dalam perawatan jumlah capai 105 orang. Warga terkonfirmasi positif caovid-19 itu sudah menyebar keseluruh kecamatan.

Tak hanya itu, hingga kini (Kamis, 15/10/2020), warga yang kontak erat dengan pasien Covid-19 mencapai 498 orang. Bahkan warga meninggal disebabkan coronavirus itu mencapai enam orang.

“Hari ini (Kamis,15/10/2020-red) ada 11 suspek, diantaranya empat orang dirawat di M Djamil dan tujuh orang dirawat di RSUD Sijunjung. Selain isolasi mandiri, warga terkonfirmasi Covid-19 juga ada yang dikarantina di Hotel Bukik Gadang dan RSUD Sijunjung,”tambah Rizal.

Disebutkan Rizal, hingga saat ini, dari 249 warga yang terkonfirmasi setidaknya sudah ada 138 warga Sijunjung sembuh dari Covid-19.

Karena dinilai gawat dan kian parah penyebaran Covid-19, Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin bersama Sekdakab Zefnihan, Kadis Kesehatan Ezwandra, para Forkopimda dan pimpinan OPD serta camat pun menggelar rapat dan membahas Perda AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) Perda No.6/2020 yang telah disahkan Pemprov Sumbar.

“Selama isolasi mandiri maupun di karantinakan semua pasien Covid-19 segala bentuk pembiayaan nya ditanggung Pemkab Sijunjung,”tambah Rizal.

Bahkan Sekdakab Sijunjung, Zefnihan selaku Ketua Harian Penanggulangan Penanganan Covid-19 pun sibuk di buatnya. Selain melakukan pemantauan ke sejumlah tempat karantina dan isolasi mandiri, Sekdakab Zefnihan juga melakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama jajaran terkait pembahasan penerapan AKB Perda No.6/2020 Provinsi Sumatera Barat yang telah disahkan.

“Kami atas nama Pemkab Sijunjung sekali lagi tak bosan-bosanya selalu mengucapkan terimakasih pada Jurnalsumbar.Com yang selalu menginformasikan perkembangan penanganan Covid-19 di Sijunjung,”imbuh Kadis Kominfo Sijunjung itu. ius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.