Dishut Sumbar dan Pemko Sawahlunto Giatkan Perhutanan Sosial

JURNAL SUMBAR | Padang – Dampak positif bagi peningkatan pendapatan masyarakat sekitar hutan dan petani hutan, melalui peningkatan nilai tambah dan produktivitas produk kehutanan, terutama hasil hutan bukan kayu.

“Masyarakat harus ikut dan bergabung dalam gerakan perhutanan sosial. Sebab, gerakan perhutanan sosial adalah gerakan untuk mencegah dan mengurangi kepemilikan lahan di Indonesia termasuk mengatasi kesenjangan ekonomi,” kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar Yozarwardi U.P, S.Hut, M.Si pada Sosialisasi Pemanfaat Kawasan Hutan yang difasilitasi Pemko Sawahtunto, Rabu (17/3/2021).

Turut hadir dalam acara yang dihadiri Kepala Desa, Lurah, Kelompok masyarakat dan perangkat daerah lainnya itu adalah Wakil Walikota Sawahlunto, Zohirin Sayuti dan Neldawati Zohirin,

Yozarwadi mengatakan gerakan perhutanan sosial dicanangkan oleh Presiden Jokowi, guna mengantisipasi terjadinya kesenjangan kepemilikan lahan di Indonesia. Ada yang memiliki lahan berhektar-hektar namun ada masyarakat yang memiliki lahan sedikit bahkan tidak ada.

Epi

“Masyarakat sekitar hutan janganlah menjual lahan tapi tanamlah jati, kayu sengon, tanamlah jagung, sayur, buah-buahan. Kalau ini dilakukan maka masyarakat tidak akan miskin,” kata Yozawardi.

Ditambahkannya, masyarakat sekitar hutan memiliki peran yang optimal dalam mengelola kawasan hutan, melalui pemberian akses terhadap kawasan hutan. Dinas Kehutanan, yang dipimpinya berperan dalam meningkatkan produktivitas kawasan hutan dan hasil hutan, sehingga mampu menghadirkan unit usaha berbasis kehutanan.

“Sedangkan Pemerintah kota dan kabupaten berperan meningkatkan kapasitas masyarakat mengolah hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan ekowisata, sehingga mampu mandiri dalam hilirisasi produk,” jelasnya

Menurut, alumni IPB ini, pendampingan sangat penting untuk memastikan kelembagaan kelompok tetap kuat dan program kegiatan dapat terlaksana dengan baik.agusmardi

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.