Laporan Ajo Nasrul; Ditemukan Ada ASN dan Kantor serta Lembaga Pemerintah di Sijunjung Tak Laksanakan Prokes

Wabup H. Iraddatilah Pimpin Sidak didampingi Sekdakab Zefnihan

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Walau masih berstatus zona orange, penyebaran Covid-19 kian mengkuatirkan. Tak ayal, Tim Penanganan Covid-19 Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat pun beraksi. Ternyata ini yang ditemukan dilapangan.

Tak percaya? Tengok saja pada Jumat (30/4/2021), dari hasil rapat koordinasi (Rakor) tentang Pelaksanaan Penegakan Hukum Pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) memaksa Tim Penanganan Covid-19 Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kesejumlah perkantor dan lembaga pemerintah setempat.


Tim saat melakukan sidak ke BKAD

Alhasil, sidak yang dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Sijunjung, H. Iraddatillah, S.Pt itu ditemukan sejumlah kantor dan lembaga pemerintah tak melaksanakan prokes bahkan ada oknum ASN tak memakai masker. Lengkapnya simak laporan kontributor Jurnalsumbar.Com AKP Nasrul alias Ajo dari Muaro Sijunjung.

Pelaksanaan Sidak yang dilakukan pada Jumat (30/4/2021) sekitar pukul 08.00 s/d 09.00 WIB itu dipimpin Wakil Bupati Sijunjung, H. Iraddatillah, S.Pt beranggotakan, Sekdakab Zefnihan, Kadis Kominfo Rizal Efendi, Kabag Humas Polres, AKP Nasrul, Iptu Mainur, Aioda Ikhsan Kurniawan, SH, Briptu Wahyudi, Serda Ade Riana dan anggota Kodim 0310/SSD serta empat anggota Satpol PP dipimpin Suardi.


Tim juga lakukan sidak ke dealer sepeda motor

Kegiatan tersebut diawali pembukaan disampaikan Sekdakab Zefnihan dan kata sambutan sekaligus arahan disampaikan Wakil Bupati Sijunjung H. Iraddatillah, .S.Pt dan arahan disampaikam Kabag Humas Polres Sijunjung, AKP Nasrul.

Dari kegiatan bersama yang dilakukan tersebut, adanya kerjasama antar Instansi untuk penanggulangan Covid- 19. Selain itu, disepakati pembuatan surat ketetapan tentang penunjukan Team Satgas Penanggulangan Covid-19.

Menurut Kasubag Humas Polres Sijunjung, AKP Nasrul, dalam rilisnya, menyebutkan beberapa poin. Yakni, perlu adanya tindakan tegas bagi pelanggar protokol Kesehatan.

“Bagi ada pemudik harus diisolasi selama 14 Hari, Media aktif memberikan informasi-informasi tentang kegiatan Pencegahan Covid-19. Pelaksanaan kegiatan pencegahan harus mematuhi protokol kesehatan harus dilaksanakan secara berkelanjutan,”papar Ajo.

Kegiatan tersebut dilanjutkan melakukan Sidak ke OPD dan kantor-kantor, seperti BKAD ( ditemukan dua orang tidak memakai masker), Dealer Honda Cempaka ( ditemukan satu konsumen tidak memakai masker), Sidak juga dilanjutkan ke Disdukcapil, Bank Nagari, Dinas Pendidikan, Bank BRI (ditemukan tiga orang pengunjung tidak memakai masker), dan Sidak juga ke Gedung Kantor Bersama.

Dalam Sidak itu juga dilaksanakan konsolidasi dan hasil Sidak ternyata masih ada juga kantor-kantor dan personil yang belum menerapkan protokol kesehatan (Prokes) seperti tidak meneyediakan cuci tangan, tidak memakai masker.ajo nas/*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.