Tenaga Medis di Pessel ‘Tapakik’ Dana Intensif Disunat, Diduga Dinkes Terima Fee

622

Tenaga, Medis di Pessel Mengadu ke DPRD

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Dugaan pemotongan intensif bagi tenaga medis yang menangani pasien Covid-19, di sejumlah Puskesmas di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).

Kini, Kepala Dinas Kesehatan, Satria Wibawa dan Pemkab Pessel, diterpa isu tidak sedap, diduga menerima fee dari pemotongan gaji tenaga medis hingga puluhan juta rupiah.

Surat yang diterima media berbunyi, tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 pada September 2020, mendapat uang intensif dari Pemerintah Pusat dan uang intensif tersebut masuk ke rekening masing-masing perawat atau bidan yang bertugas di puskesmas di Pessel, dan nominalnya bervariasi ada yang masuk ke rekening Rp5 juta, Rp10 juta dan Rp15 juta.

Selanjutnya, setelah uang tersebut masuk ke rekening masing-masing tenang medis, lalu uang tersebut diminta semuanya oleh para pimpinan puskesmas dengan alasan adanya fee untuk Dinas Kesehatan dan juga untuk Pemkab.

Sehingga, uang tersebut yang dapat dinikmati oleh masing-masing tenaga medis hanya mendapat Rp 2 juta dan juga Rp3 juta.

Namun, pada akhir Desember 2020, uang intensif dari pusat untuk para tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 di sejumlah puskesmas juga telah masuk ke rekening masing-masing tenaga medis, namun belum bisa dipergunakan, karena akan diperlakukan sama sebagai pemotongan untuk fee Dinas Kesehatan dan Pemda.

“Berkaikatan dengan pemotongan uang insentif tenaga medis oleh para pimpinan puskesmas kami berharap dan meminta kepada DPRD, agar bisa melakukan pengawasan terkait adanya penyaluran dana terutama dana bantuan untuk tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 di daerah ini,” pinta salah seorang tenaga medis, Inisial Ef (37) yang didampingi oleh korban lainnya,pada wartawan Rabu (9/6/2021).

Ef menambahkan, karena, tenaga medis yang vokal atau bersuara tentang pemotongan uang insentif ini diancam akan dipindahkan tugaskan yang ditempat kerjanya. Sehingga tidak ada yang bersuara.

“Kami tenaga medis dalam melayani pasien Covid-19 nyawa yang dipertahankan, kok seenaknya dipotong oleh Puskesmas dan feenya untuk Dinas Kesehatan dan Pemkab, kami tidak terima itu,” ungkapnya.

“Sekali lagi agar sebelum dipotong uang intensif yang kedua ini agar DPRD bisa melakukan pengawasan sehingga kami para tenaga medis dapat menikmati berapa uang masuk ke rekening kami,” ujarnya.

Selian, itu, dirinya juga meminta kepada aparat penegak hukum polisi dan jaksa, segera untuk melakukan penyelidikan terkait pemotongan insentif ini, karena dirinya bersama rekannya dipaksa oleh pihak terkait.

Dikonfirmasi kepada, Kepada Dinas Kesehatan Pessel, Satria Wibawa, membantah, pihaknya tidak ada pemotongan insentif bagi tenaga medis yang menangani Covid-19 seperti yang dituduhkan oleh sejumlah Bidan dan Perawat.

“Tidak ada kami potong, yang jelas tidak ada, itu urusan Puskesmas, “kilahnya dengan nada gagap.

Menanggapi hal tersebut Ketua KNPI Pesisir Selatan Joni Wal Ardin meminta pemerintah agar menjadi perhatian serius karna tenaga medis yang menangani Covid-19 merupakan garda terdapan untuk melayani pasien Covid-19.

“Ini perlu menjadi perhatian pemerintah,sebab tenaga medis merupakan gardan terdepan”jelasnya.

Terkait hal ini ia meminta jika ini benar ada dugaan,agar pihak hukum dapat menelusuri hal yang disampaikan oleh tenaga medis yang terjadi pemangkasan terkait insentif tenaga medis tersebut,tutupnya.*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here