JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Sejumlah pejabat aparatur sipil negara (ASN), pada Senin (11/10/2021) menDAtangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sijunjung, Sumatera Barat.
Di gedung rakyat yang terletak di Nagari Kandangbaru, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Sijunjung itu, sebanyak lima ASN yang mengatasnamakan mewakili sejumlah ASN lainnya menyampaikan keluhan mereka atas telah dinonjobkannya mereka sebagai pejabat dilingkup Pemkab Sijunjung.
Kelima ASN itu, diantaranya Rika Nanung, Rafles, Tamsil dan Hendra. Mereka diterima Ketua DPRD Sijunjung, Bambang Surya Irawan, Wakil Ketua Syofyan Hendri, Ketua Komisi III, Syasmi Ultriadi dan seluruh anggota komisi III DPRD Sijunjung juga hadir.
Dihadapan wakil rakyat tersebut, para ASN itu menyampaikan keluhan mereka atas dinonjobkannya sebagai pejabat dipingkup Pemkab Sijunjung. “Kepada siapa lagi kami.mengadu kalau bukan pada DPRD,”kata Rika menyampaikan keluhan mereka.
Meski begitu, DPRD Sijunjung, tak bisa berbuat banyak dan mereka hanya bisa menampung aspirasi mereka. “Itu kan hak prerogatif bupati,”kata Ketua DPRD Sijunjung, Vambang Surya Irawan menjawab Jurnalsumbar.Com usai pertemuan dengan perwakilan ASN yang dinonjobkan itu.
Terkait pelaksanaan mutasi itu sendiri ia juga mengaku tidak tahu. “Informasi akan dilaksanakan bakal adanya pelantikan saya dengar, namun kapan pelaksanaannya ketika itu saya tidak tahu. Lagi pula itukan hak prerogatif bupati,”ucapnya.
Sejauh ini belum didapat konfirmasi dari pihak yang berkompeten terkait adanya ASN yang dinonjobkan itu mengadu ke DPRD Sijunjung. ius