Musrenbang RKPD Kecamatan Koto VII Digelar, Ini Kata Bupati Sijunjung

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Bupati Benny Dwifa membuka secara resmi Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sijunjung tahun 2023 tingkat Kecamatan Koto VII yang dilaksanakan di UDKP Kecamatan tersebut pada Senin 14 Februari 2022.

Kegiatan yang mengangkat tema “Peningkatan Kualitas Daya Saing Ekonomi Daerah dan Sumber Daya Manusia (SDM) didukung Pelayanan Publik yang Berkualitas”, ini dihadiri Wakil Bupati, Iraddatillah, Anggota DPRD, Amrizal, Rendi Susilo, Amlasta Boy, Givo Aldino, Rusdi Antoni, Zalmiati, dan Antonio Oska Mursil, Camat Koto VII, Elko Febri Marola, S.STP beserta Unsur Forkopincam, dan Kepala Perangkat Daerah

Dalam sambutannya Bupati Benny mengatakan, Musrenbang kecamatan merupakan forum resmi sesuai amanah undang undang sebagai wadah bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan untuk duduk bersama, berdiskusi, membahas dan menyusun berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan guna menjawab permasalahan daerah dalam mensejahterakan masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan pada tahun 2023 sangat dipengaruhi oleh kualitas perencanaan yang disusun dan dimulai pada saat musrenbang ini. Musrenbang kecamatan sebagai tahap awal untuk membahas daftar usulan RKP Nagari yang akan diteruskan pembahasannya pada saat forum Perangkat Daerah, Musrenbang Kabupaten dan selanjutnya dimuat dalam RKPD Kabupaten Sijunjung tahun 2023”,ujarnya.

Bupati Benny berharap kepada seluruh peserta musrenbang agar berpartisipasi aktif dalam merumuskan program / kegiatan prioritas kecamatan yang akan dimuat nantinya dalam dokumen perencanaan.

OTW 2

“Mudah mudahan hasil musrenbang ini dapat mewujutkan dokumen RKPD Kabupaten Sijunjung tahun 2023 yang aspiratif, berkualitas dan operasional sehingga mampu menjawab permasalahan pembangunan didaerah kita ini “harap Bupati Benny.

Sementara itu, Camat Koto VII, Elko Febri Marola mengatakan, Musrenbang Kecamatan Koto VII ini adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan skala prioritas tingkat nagari dalam wilayah kecamatan.

“Oleh karena itu, melalui musrenbang pada hari ini diharapkan para pemangku kepentingan dan delegasi dapat berperan aktif dalam menyampaikan data dan informasi yang sudah di input dalam aplikasi SIPD pada tanggal 14 sampai dengan 22 Januari 2022 yang lalu,”harap Elko

Daftar ususlan kegiatan yang akan dibahas pada Musrenbang kecamatan Koto VII ini ujar Elko, ada sebanyak 344 kegiatan yang terdiri dari 3 Bidang yaitu, Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bidang Perekonomian dqn Sumber Daya Alam, serta Bidang Infrastruktur dan Kewilayaan.

Peserta yang mengikuti Musrenbang Kecamatan Koto VII tambah Elko sebanyak 150 orang yang terdiri dari Perwakilan Perangkat Daerah, Unsur Forkopincam, Wali Nagari se Kecamatan Koto VII, Delegasi Nagari, Kepala UPTD, Lembaga Tingkat Kecamatan, Pendamping Desa/PLD, Perangkat Kecamatan dan stakehokder terkait lainnya.andri

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.