Secara Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Kunjungi Kejari Sijunjung, Ini Laporannya

Jurnal Sumbar

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Jaksa Agung Republik Indonesia,  ST Burhanuddin berserta jajaran melaksanakan kunjungan kerja (kunker) virtual pada Senin (9/5/2022) ke-seluruh Kejaksaan di Indonesia, termasuk Kejari Sijunjung di Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Berikut laporannya.

Kunjungan kerja tersebut dilakukan guna memberikan arahan dalam rangka mengevaluasi kinerja satuan kerja di daerah baik Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri maupun Cabang Kejaksaaan Negeri di hari pertama masuk kerja usai lebaran.

Kunjungan kerja Jaksa Agung Republik Indonesia,  ST Burhanuddin, itu termasuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung. Pada Senin (9 Mei 2022) sekitar pukul 09.00 WIB telah dilaksanakan Kunjungan Kerja Virtual Halal Bihalal Jaksa Agung Republik Indonesia dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung beserta para Kasi dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Sijunjung mengikuti kunjungan kerja virtual tersebut bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Sijunjung.

Terlihat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung, Efendri Eka Saputra, SH, MH, bersama para Kasi dan Staf Kejari Sijunjung serius mendengarkan arahan yang disampaikan Jaksa Agung Republik Indonesia,  ST Burhanuddin.

Kepada Jurnalsumbar.Com, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung, Efendri Eka Saputra,SH,MH, menyebutkan, kegiatan itu untuk menyerap aspirasi dan berdiskusi serta ajang silahturahmi, serta untuk mengetahui setiap kondisi, hambatan, dan tantangan dalam setiap pelaksanaan tugas,”sebut Kajari Sijunjung yang ditakuti para koruptor itu.

Disebutkan Kajari, kunjungan kerja virtual tersebut dalam rangka evaluasi kinerja, penyerapan aspirasi, ruang diskusi, serta check and balance. Selain itu forum ini juga sebagai sarana silahturahmi.

Secara virtual, acara Halal Bihalal dipimpin oleh Jaksa Agung RI, yang diwakili oleh Wakil Jaksa Agung RI, Dr. Sunarta, SH, M.Hum beserta Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI.

PERANTAU SIJUNJUNG

Dalam sambutannya Wakil Jaksa Agung RI menyampaikan ucapan selamat hari raya Idul Fitri 1442 H.

“Mohon Maaf Lahir Batin kepada semua Insan Adhyaksa di seluruh Indonesia, dan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Warga Adhyaksa dimana pun berada yang senantiasa telah hadir di kantor dan dapat mengikuti kegiatan kunjungan virtual pada hari ini,”ucap Jaksa Agung.

Selanjutnya Jaksa Agung, menyampaikan arahan dalam pelaksanaan masing- masing bidang seperti bidang pembinaan menyampaikan tentang system satu data kejaksaan, penggunaan Sistem persuratan dengan SIMPEDE yang belum efektif diterapkan di beberapa satuan kerja di daerah, dan juga mengenai diklat pppj tahun 2022 yang diselenggarakan dalam masa transisi UU Nomor 16 tahun 2004 ke UU Nomor 11 Tahun 2011, khususnya terkait perihal Batasan usia untuk dilantik menjadi jaksa yang semula maksimal usia 35 tahun menjadi 30 tahun maka dari itu seleksi didahulukan untuk peserta calon jaksa yang telah mendekati usia 20 tahun.

Bidang intelijen, kata Kajari Sijunjung, Jaksa Agung, menyampaikan tentang isu kelangkaan minyak goreng, dilihat tingginya ekalasi politik yang berpotensi mengganggi keseimbangan jalannya roda pemerintahan dan mengganggu pelaksanaan kebijikan pemerintah untuk itu jajaran intelijen semakin mempertajam sense of crisis dalam mengantisipasi AGHT. Bidang tindak pidana menyampaikan tentang keberadaan Rumah RJ sebagai salah satu inovasi Pidum dalam rangka penguatan pelaksanaan kewenangan penghentian penuntutan berdasarkan Restorative justice.

Selanjutnya, kata Kajari Sijunjung, Dibidang Tindak Pidana Khusus, Kajagung menyampaikan tentang mengungkap permasalahan mafia minyak goreng, mengusut perkara mafia pelabuhan, mengusut mafia pupuk, dan mafia tanah. Lembaga Survei Indikator Politik yang rilis pada tanggal 28 April 2022, menunjukan tinggkat kepercayaan masyarakat kepada kejaksaan meningkat yang semula dari urutan ke 8 menjadi ke urutan ke 4.

Bidang Datun, sebut Kajari Sijunjung, Kajagung menyampaikan tentang aplikasi halo JPN, lalu juga mengenai kampanye penggunaan produk dalam negeri. Bidang Pidana Militer menyampaikan tentang koordinasi yang terjalin antar bidang di kejaksaan untuk membantu permasalahan yang ada di pidana militer sudah sangat baik.

Sedangkan Dibidang Pengawasan, Kajagung menyapaikan tentang isi PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, karena banyak perubahan ketentuan mendasar pada perubahan peraturan tersebut. Badan Pendidikan dan Pelatihan juga menyampaikan bahwa pada tanggal 18 Mei 2022 siap melaksanakan diklat pppj tahun 2022 gelombang I yang akan diikuti oleh 320 orang peserta.

Pada tahun ini, Diklat PPPJ akan dilaksanakan secara langsung di Badiklat Ragunan, untuk itu peserta harus menerima pembelajaran dengan baik serta tetap menerapkan secara ketat protokol kesehatan. Wakil Jaksa Agung juga menyapa para jajaran yang berada di daerah seperti Kajati NTT dan Kajati Bali.

Dalam pelaksanan kegiatan kunjungan kerja secara virtual itu tetap menerapkan protokol kesehatan.rilis/*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.