Membedakan “ke” sebagai Afiks dan “ke” sebagai Preposisi

Di samping adanya dua bentuk penulisan di dalam bahasa Indonesia, juga terdapat dua bentuk penulisan ke dalam bahasa Indonesia, yaitu ke- sebagai afiks dan ke sebagai preposisi. Kedua bentuk tersebut memiliki ciri yang berbeda dalam bahasa Indonesia. Meski terlihat sederhana, tetapi tidak mudah untuk membedakannya. Tanpa disadari, orang sering keliru dalam penggunaannya. Lalu, bagaimana cara untuk membedakan kedua bentuk tersebut? Mari simak penjelasan berikut ini.

  1. Ke- sebagai Afiks

Berdasarkan jenis afiks dalam bahasa Indonesia, ke- tergolong ke dalam jenis prefiks. Prefiks disebut juga sebagai awalan. Menurut Kridalaksana (2009:28), prefiks adalah afiks yang diletakan di muka dasar. Pengertian tersebut senada apa yang telah dikemukakan oleh Putrayasa (2008:7), ia mendefinisikan prefiks adalah afiks yang diletakkan di depan bentuk dasar. Contohnya: ke- pada kata ketua, ke- pada kata kekasih, ke- pada kata kehendak,  dan ke– pada kata ketiga.

Dari contoh di atas, terlihat bahwa ke– tidak dapat dipisahkan dengan kata yang mengikutinya. Dengan demikian, ke- adalah bentuk terikat dalam bahasa Indonesia. Sebagai bentuk terikat, biasanya prefiks ke- diikuti oleh kata yang bukan menunjukkan arah, asal, tujuan, atau tempat (Nadra, 2010:16). Namun, terkecuali pada kata mari. Meskipun kata tersebut  menunjukkan arah, tetapi dalam standar penulisan bahasa Indonesia kata tersebut harus ditulis serangkai. Mengapa demikian? Sebab, kata tersebut tidak dapat dideretkan dengan dimari dan darimari.

Menurut Putrayasa (2008:22), prefiks ke- memiliki dua fungsi, yaitu membentuk numeralia dan membentuk nomina. Namun, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2016), prefiks ke- memiliki tiga fungsi, yaitu pembentuk nomina, pembentuk verba, dan pembentuk numeralia. Dalam fungsinya sebagai pembentuk nomina, penggunaan prefiks ke- menjadi tidak produktif karena terbatas pada kata-kata seperti ketua, kehendak, dan kekasih, sedangkan sebagai pembentuk verba prefiks ke- digunakan dalam ragam tidak baku, seperti kata kebaca, ketipu, ketawa, ketangkap, dan ketabrak. Sementara prefiks ke- sebagai pembentuk numeralia masih terlihat produktif penggunaannya dalam kosakata bahasa Indonesia. Misalnya, kata kedua, ketiga, keempat, dan kesepuluh.

Berdasarkan fungsi di atas, prefiks ke- dapat dikelompokkan menjadi tiga makna, yaitu:

  • Prefiks ke- sebagai pembentuk nomina mengandung makna ‘yang di’

Contoh:  kehendak         ‘yang dikendaki’

              ketua                        ‘yang diketuai’

              kekasih            ‘yang dikasihi’

 

  • Prefiks ke- sebagai pembentuk verba mengandung makna ‘tidak sengaja’, ‘dapat di’, dan ‘kena’

Contoh:  kebaca             ‘dapat dibaca’

         kebawa            ‘tidak sengaja bawa’

         ketangkap            ‘kena tangkap’

         ketabrak            ‘kena tabrak’

 

  • Prefiks ke- sebagai pembentuk numeralia mengadung makna ‘kumpulan yang terdiri atas jumlah yang tersebut pada bentuk dasar’, ‘urutan’

Contoh:  kedua (orang)                        ‘kumpulan yang terdiri atas dua orang’

                    Adik menduduki peringkat ketiga          ‘urutan ketiga’

 

  1. Ke sebagai Preposisi

Selain ke- berfungsi sebagai afiks, ke juga berfungsi sebagai preposisi. Dalam bahasa Indonesia, preposisi disebut juga sebagai kata depan. Kridalakasana (2008) mendefinisikan preposisi adalah kategori yang terletak di depan kategori nomina sehingga terbentuk frasa eksosenteris direktif. Contoh: dari, di, dan ke.

Berdasarkan aturan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (2016), preposisi atau kata depan ke ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali pada gabungan kata, seperti kepada dan kemari. Penulisan tersebut harus ditulis serangkai karena kata tersebut sudah lazim dianggap sebagai satu kata. Menurut Nadra (2010:15), preposisi atau kata depan ke berfungsi untuk menyatakan arah dan tujuan. Pendapat tersebut juga sejalan apa yang telah dikemukakan oleh Arinfin (2008). Berikut fungsi dan contoh penggunaan preposisi atau  kata depan ke.

  • Preposisi atau kata depan ke berfungsi menujukkan arah

Contoh:  Rumah nenek menghadap ke pantai.

               Pandangan kakek menatap tajam ke rumah tua itu.

               Lelaki pincang itu berjalan ke utara.

 

  • Preposisi atau kata depan ke berfungsi menunjukkan tujuan

Contoh:   Bibi sedang beli minyak goreng ke kedai.

                Ayah pergi ke Bandung selama tiga hari.

                Adik mengantarkan ibu ke Bandara.

Demikian penjelasan mengenai perbedaan afiks ke- dengan preposisi ke dalam bahasa Indonesia. Semoga tulisan singkat ini dapat mencerahkan pembaca dalam memahami perbedaan afiks ke- dengan preposisi ke. Selamat membaca. Semoga bermanfaat.

_______________

Penulis

Yori Leo Saputra adalah mahasiswa Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas. Ia adalah salah satu penulis dalam buku Tangis di Rantau, Untuk Wakil Rakyat, Fajar yang Memilih Senja, Yang Terserak dan Yang Terkumpul, 12 Cerita Rakyat, dan buku Pernak-Pernik Linguistik. Beberapa tulisannya sudah pernah terbit di media massa dan media daring. Ia suka membaca dan menulis.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.