Hingga Juli 2022, Dinkes Pessel ada 94 Kasus DBD di Pessel

JURNAL SUMBAR | Pesisir Selatan – Kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman penularan penyakit Demam Berdarah Dengue ( DBD) ditimbulkan oleh nyamuk Aedes Aegypti, perlu mendapatkan respon cepat dari pemerintah daerah, Pesisir Selatan, melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Pessel.

Penyakit Demam Berdarah Dengue ( DBD) tak asing ditelingah masyarakat. Apalagi saat musim hujan penyakit yang datang daro gigitan nyamuk ini pun menjadi momok masyarakat.

Berdasarkan data di himpun wartawan di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Dr. M. Zein Painan, dari tanggal 3 Juli s/d 16 Juli, 43 Pasien DBD yang dirawat di RSUD M. Zein Painan, tanggal 17 Juli s/d 31 Juli, sebanyak 51 Pasien. Pasien didominasi anak anak dan dewasa. Selasa (2/8/2022).

Menurut Nuning orang tua pasien anaknya dirawat di RSUD. Dr. M. Zein Painan, kalau anaknya sudah dua hari ini dirawat.

Sebelum anaknya dirawat di rumah sakit, Nuning anaknya anaknya mengalami demam tinggi, mual dan muntah, karena, takut tertular penyakit Demam Berdarah Dengue ( DBD) langsung membawa ke rumah sakit.

“Ya, hasil pemeriksaan dokter anaknya terjangkit demam berdarah,” ucap Nuning.

Dia berharap pada pemerintah daerah, Pesisir Selatan melalui Dinas Kesehatan maupun pukesmas di kecamatan bisa melakukan pengasapan atau fogging. Ataupun edukasi lainya dalam mengantisipasi penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue ( DBD).

Hal sama diharapkan Riska warga Rawang Painan agar dinas terkait menurunkan petugas melakukan fogging, apalagi saat ini musim penghujan telah tiba.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Pesisir Selatan Syahrial Antoni, melalui Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Dinkes Pessel Laily Fitri pada wartawan menjelaskan, data yang ada jumlah kasus DBD di Pessel sejak bulan Juli 2022 kasus DBD ada 94 kasus.

Untuk mengantisipasi penularan penyakit Demam Berdarah Dengue ( DBD), Laily langkah upaya dilakukan pukesmas memberikan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah dan mengurangi kasus, yaitu dg melaksanakan kegiatan 3 M.

Yaitu, Menguras, Menutup, dan Mengubur tempat potensi menampung air, melaksanakan goro dan membersihkan lingkungan.

“Dari Dinkes ..telah melaksanakan foging di daerah kasus positif DBD,berdasarkan laporan kasus dr Puskesmas dan hasil Penyelidikan Epidemiologi,” tutupnya.(Re)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.