Sejumlah Oknum Pemuda Keroyok Karyawan dan Manager Tempat Hiburan Malam di Kota Padang

JURNAL SUMBAR | Padang – Sejumlah oknum pemuda yang diduga dalam keadaan mabuk masuk kesalah satu tempat hiburan malam di Kota Padang, pada, Rabu, (27/7/2022), lalu. Saat masuk, pemuda yang diduga kerap membuat rusuh dibeberapa tempat hiburan malam Kota Padang itu sudah dalam keadaan mabuk.

Dari rekaman cctv, terlihat salah satu dari rombongn ini bergoyang dan terkesan mencari masalah. Dalam rekaman cctv, salah satu karyawan yang sedang melayani tamu tersenggol pemuda ini, hingga akhirnya langsung memukul karyawan beberpa kali. Sempat dilerai oleh beberapa orang dan manager, pemuda ini juga menghajar Awi, selaku menager ditempat itu.

Tak cukup sampai disitu, pemuda yang diduga sengaja membuat rusuh ini menelpon rekan – rekannya dan kembali menghajar Awi, didepan tempat hiburan malam ini, hingga kini dua dari 7 orang pemuda pelaku pengeroyokan terhadap manager dan karyawan tempat hiburan ini sudah ditahan di Polsek Padang Barat, Kota Padang.

Saat dikonfirmasi, Taufik tanjung, SH, MH, CPCL, selaku penasehat hukum korban mengatakan bahwa hal ini akan diproses secara hukum.
“Ini akan kita lanjutkan, karena orang – orang ini masih kekeh dan berupaya membalikkan fakta bahwa seolah mereka yang jadi korban. Bukan hanya itu, mereka bahkan mencoba menjual nama beberapa orang dari berbagai institusi dan kelompok untuk membenarkan kebohongan mereka,” ungkapnya kepada eranews.co, Senin, (23/8/2022) siang di Padang.

OTW 2

Saat ini proses hukum masih berjalan di Polsek Padang Barat, Kota Padang. Keduanya dijerat dengan pasal 351 jo 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal 7 tahun 6 bulan.

Taufik mengatakan bahwa ini masalah hukum, jangan mencoba mengalihkan isu kemana – mana dengan melibatkan pihak lain.

“Kita bicara hukum, mari kita lalui dulu prosesnya, jangan ada pemutar balikan fakta dan melibatkan pihak lain untuk mencari pembenarn. Para infestor datang kesini membawa infestasi, melengkapi semua perizinan dan mengikuti setiap aturan, tentu mereka ingin kenyamanan juga untuk menjalankan usahanya, jangan sampai ada orang – orang yang sengaja membuat rusuh kemudian membenturkan para infestor dengan pihak – pihak lain disini. Mari kita lalui dulu prosesnya, mari kita jaga kondusifitas dan biarkan aparat hukum bekerja,” ujar taufik.

Terakhir penasehat hukum korban menghimbau kepada semua pihak dan keluarga tersangka agar patuh dan menghargai proses hukum.
“Kita menghimbau, menghargai dan menghormati Proses Hukum yang sedang bejalan. Karna sebagai warga negara yang baik, harus taat terhadap Peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.sumber;Eranews

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.