Tragedi Subuh Berdarah di Sijunjung; Biadab dan Sadis..! Diduga Persoalan Ekonomi, Suami Tega Habisi Nyawa Istri Didepan Anaknya

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Warga Jorong Simaru, Nagari Tamparungo, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat geger dan heboh atas peristiwa pembunuhan sadis dan biadab dilakukan seorang suami.

Berikut laporan kontributor Jurnalsumbar.Com, Beni dari Sijunjung.

Seorang perempuan berinisial MYS, 27 tahun tewas bersimbah darah akibat dibacok suaminya yang berinisial D, 42 tahun di rumahnya sendiri, pada Sabtu (3/9/2022).

Diketahui, peristiwa pembunuhan sadis dan biadab tersebut terjadi di rumah pasangan suami istri itu yang berada di Jorong Simaru, Nagari Tamparungo, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

Camat Sumpur Kudus, Arwilson mengungkapkan, kejadian tersebut diketahui pada subuh hari, sekitar pukul 05.00 WIB.

“Iya benar, seorang warga dibunuh suaminya, saya sendiri tadi pagi sudah mendatangi rumah korban,” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).

Ia menjelaskan, setelah melakukan perbuatannya, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Sumpur Kudus.

“Sementara jasad korban dibawa oleh pihak kepolisian menuju Padang untuk dilakukan autopsi,” ujar Arwilson.

Kapolres Sijunjung

Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Pelaku sudah kami amankan, jasad korban saat ini sedang dilakukan autopsi,” tuturnya kepada wartawan.

Ia menjelaskan, dugaan sementara yang melatarbelakangi pelaku membunuh istrinya tersebut, akibat faktor ekonomi.

Epi

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pada saat istri pergi meninggalkan rumah menuju kedai pada hari Jumat tanggal 02 September 2022 pukul 20.30 Wib, dan kembali pada pukul 21.30 Wib, dan saat itu pelaku beserta anaknya sedang nonton dan pelaku dan istri beserta anak masuk kedalam kamar pukul 22.00 Wi, kemudian pukul 22.30 pelaku dan istri melakukan hubungan suami istri .

Selang waktu selesai melakukan hubungan suami istri pada pukul 23.00 Wib terjadinya pertengkaran pelaku dengan istri, dan pelaku menanyakan kepada istrinya ” kenapa kamu sering keluar tanpa sepengetahuan saya “, dan istri menjawab, ” karena kekurang uang ” , dan pelaku pun melontarkan pertanyaan kembali , “apakah tidak ada lelaki lain” , dan istripun menjawab tidak, dan selanjutnya istri meluarkan perkataan cerai kepada pelaku, dan pelakupun mendiamkan istrinya dan menyuruh istrinya tersebut untuk tidur.

Dan setelah kejadian pertengkaran tersebut Pelaku tidur – tiduran di atas kasur dan pada hari Sabtu tanggal 03 September 2022 pukul 01.00 Wib pelaku pergi ke mesjid yang terletak di seberang rumahnya untuk mandi, dan saat itu istrinya masih terbangun.

Pada pukul 03.00 Wib, keadaan istri tidur dikamarnya dan pelakupun juga tidur disebalahnya sambil kepikir/ teringang – ingang dibenak pelaku terkait perkataan sang istri yang mengatakan cerai kepada pelaku, selang waktu berlalu beberapa menit pelaku keluar kamar mencari parang/lading kedapur utk melakukan aksinya dengan menggorok parang/lading keleher istrinya sehingga istripun terbangun dan menahan parang/lading tersebut sehinngga mengakibatkan luka sayat pada leher dan telapak tangan kiri istrinya dan istripun sempat melakukan perlawan dengan menendang pelaku.

Selanjutnya istri melarikan diri kedapur mengambil kayu parutan kelapa untuk melindungi diri terhadap pelaku, dan pelaku menebas kembali sebanyak satu kali di pundak bagian kanan depan istrinya, terjadinya keributan tersebut mengkibat 2 orang anak – anaknya terbangun.

Setelah kejadian didapur, Istrinyapun lari dan pelakupun mengejar istrinya sesampai di sudut dekat pintu depan keluar rumah pelakupun melakukan tebasan kembali kepada istrinya sehingga mengakibatkan istrinya terjatuh/tersungkur dan pelakupun melanjukan tebasan beruntun terhadap istrinya yang mengakibatkan Meninggal Dunia.

Adapun menurut keterangan pelaku sekira 10 tebasan, dua orang anaknya menyaksikan kejadian tersebut, dan salah seorang anaknya sempat mengatakan ” apo dek ayah baituan ” , dan pelaku pun menjawab ” Inyo melawan Juo k Ayah Tarui ” dan pelakupun menghentikan aksinya.

Setalah melakukan aksinya dari menebas/mencatuk istrinya, si pelaku pergi ke kamar mandi untuk membasuh muka dan badan yang berlumuran darah, selanjutnya pelaku mengenakan pakaian dan meninggalkan rumah menuju ke Polsek Sumpur Kudus sekira pukul 04.00 Wib untuk menyerahkan diri dan menyampaikan kejadian yang telah ia lakukan.

Sekira pukul 05.00 Wib Personil Polsek Sumpur Kudus menuju TKP kejadian, dan mengamankan status Kuo TKP.

Sampai saat sekarang Mayat / Jenazah telah dibawa ke Rumkit Bhayangkara Polda Sumbar untuk dilakukan Visum luar dan dalam (autopsi).

Terkait permasalahan tersebut diatas dapat di dinalisa bahwa kejadian tersebut dipicu dari permasalah keuangan terhadap pelaku dan istrinya.beni/*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.