Sering Beraksi, Tiga Pelaku Curat Dicokok Polisi Sektor IV Nagari Polres Sijunjung

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Tak sampai 1×24 jam, jajaran polisi sektor (Polsek) IV Nagari, Polres Sijunjung, Sumatera Barat, berhasil mencokok “menangkap” tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang sering beraksi
diwilayah hukum Kecamatan Kupitan sektor polisi IV Nagari.

Peblnangkapan pelaku itu sesuai laporan polisi no.pol : LP /22 /K/2022/Polsek pada 9 Oktober 2022 tentang perkara curat yang terjadi di Komplek Perumahan GSI Padangsibusuk, Kecamatan Kupitan, tepatnya di rumah pelapor/korban Yetti Eka Terzia.

Setelah mendapat laporan dan keterangan dari saksi-saksi, Polsek IV Nagari dibawa pimpinan Kapolsek IV, Nagari AKP Mulyadi, SH, langsung bergerak cepat.

Kapolsek IV, Nagari AKP Mulyadi, SH

Beranggotakan, Aiptu Dedi Putra,SH (Kanit Reskrim), Aipda Hadi Chandra,SH, Bripka Ariefaldi , Bripka Andi Parta, SH, Brigadir M.Sidik, Brigadir Okta pratama, SH dan Briptu A.Gufron,SH atas surat perintah kapolsek, polisi langsung memburu dan mencari keberadaan pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

Ketiga tersangka yang dicurigai itu berinitial, KY,34 tahun beralamat Perumnas GSI Padangsibusuk, YS, 32 tahun beralamat di Jorong Tapibalai, Padangsibusuk dan HD, 29 tahun beralamat Perumahan GSI Padangsibusuk.

OTW 2

Tanpa membuang waktu lama, atas perintah Kapolsek IV Nagari, Dibawah pimpinan Kanit Reskrim Dedi Putra, SH dan berdasarkan surat perintah (Sprint) penangkapan tersebut, maka berangkatlah ke-tujuh orang anggto unit Reskrim Polsek IV Nagari tersebut, menuju rumah kediaman pelaku di komplek perumahan GSI Padangsibusuk.

Kapolres Sijunjung

“Sesampai di rumah pelaku, ternyata masing-masing mereka sedang berada di rumahnya dan lansung di lakukan penangkapan tanpa ada perlawanan, dan lansung di bawa ke Mapolsek IV Nagari di Muarobodi guna dilakukan proses hukum selanjutnya,”kata Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, melalui Kapolsek IV Nagari, AKP Mulyadi,SH yang juga mantan Reksrim Polrses Sijunjung dan mantan Kapolsek Sumpurkudus itu.

“Semua pelaku mengakui perbuatannya dan sekarang tersangka dititipkan di Rutan Polres sijunjung, dan sekaligus pengembangan perkaranya. Kemudian barang bukti semuanya telah di lakukan penyitaan dan telah di simpan di Polsek IV Nagari,”kata kapolres.

Selain tersangka, polisi juga telah mengamankan barang bukti (BB), berupa satu unit TV 42 inci merk Tosiba, satu buah kompor gas merk Rinai, satu mesin rumput merk Izumi, satu resiver parabola merk Nex, tiga unit speaker aktif merek GMC, satu unit mobil pick up BA.8055.FD warna putih, yabg di gunakan pelaku untuk membawa barang curiannya.

Hal yang sama juga dibenarkan Kasubag Humas Polres Sijunjung, AKP Nasrul Ajo. “Yaa, memang benar, ada penangkapan pelaku Curat oleh personil Polsek IV Nagari,”ucapnya belum lama ini.*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.