Dinilai Transparansi dan Antikorupsi, Empat Nagari di Kabupaten Sijunjung Diberi Penghargaan

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Sebanyak empat nagari di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, diganjar penghargaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat atas pelayanan publik, transparansi dan antikorupsi 2022.

Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan pada Jum’at, 4 Desember 2022 sekira pukul 09.00 WIB.

Pebghargaan tersebut langsung diberikan Kajari Sijunjung, Adi Nuryadin Sucipto, SH., MH. Dalam pemberian penghargaan itu, Kajari didampingi Inspektorat Daerah Kabupaten Sijunjung.

OTW 2

Ke-empat nagari itu, Nagari Koto Tuo (IV Nagari), Nagari Kumanis (Sumpur Kudus), Nagari Lalan (Lubuk Tarok) dan
Nagari Kandang baru (Sijunjung).

“Penilaian dan pemberian penghargaan ini di lakukan dalam rangka menyambut Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2022,”kata Kajari. rilis/intel kjr sjj

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.