JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Walaupun berbagai aturan dan upaya sudah dilakukan Satlantas Polrea Tanah Datar, mujur tidak dapat diraih dan malang tidak dapat ditolak,23 orang korban tewas dijalan raya dalam kurun watu tahun 2022 akibat kecelakaan lalu lintas.Demikian dijelaskan Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto S.H,M.Si melalui Kasat lantas Polres Tanah Datar AKP JulismanS.H, M.H kepada awak media, Kamis(5/1) di kantornya di Pagaruyung.
Dikatakannya, selama tahun 2022 itu, jelas Kasat Julisman, terjadi 125 kasus laka lantas di wilayah hukum Polres Tanahdatar, 23 orang meninggal dunia, dua orang mengalami luka berat, dan 165 orang lainn cedera ringan.
Kecelakaan tersebut didominasi kendaraan roda dua,dan pengendra pada umumnya lalai dalam mengenderai kenderaannya,sehingga terjadilah kecelakaan yang tidak kita inginkan menelan puluhan generasi muda berusia 16 s.d 25 tahun.
Menurut Kasat Julisman, kita cukup prihatin dengan korban yang masih berusia muda,bahkan dalam usia produktif.Pada umum kesalahan terjadi dari faktor manusia( Human error) yang perlu pembinaan terus menerus.
Guna menekan kasus laka lantas kedepan, pihak Lantas Polres Tanah Datar akan melakukan beberapa upaya.yakni, melakukan penyuluhan kesekolah maupun masyarakat umum.
Terus meningkatkan patroli untuk mencegah terjadinya balap liar, memasang spanduk/baliho maupun sosialisasi melalui media tentang tertib berlalu llintas..
Last but not least, tekan Kasat Julisman adalah perhatian orang tua terhadap keselamatan anaknya terutama anak dibawah umur.Kita dengan tegas mengajak orang tua menjaga anaknya agar tidak membawa kendaraan jika masih di bawah umur agar terhindar dari kecelakaan jalan raya – habede