Pemilu 2024 Tetap 3 Dapil, Bawaslu Sawahlunto Harapkan Penambahan Dapil Terwujud Di Pemilu Berikutnya

JURNAL SUMBAR | Sawahlunto- Tidak terpenuhinya aspirasi masyarakat terkait penambahan atau pemecahan Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Sawahlunto tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat berharap bisa terealisasi pada Pemilu berikutnya. Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Sawahlunto, Dwi Murini saat diskusi publikasi dan dokumentasi Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (Dapil) Kota Sawahlunto, di Khas Ombilin, Sabtu (4/3/2023).

Diungkapkan Dwi, dari evaluasi dan masukan yang didapat Bawaslu, termasuk ketika dengar pendapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sawahlunto, semua wakil rakyat tersebut setuju adanya penambahan Dapil, yakni adanya Dapil 4 Kecamatan Selungkang.
“Selama ini Sawahlunto terbagi atas 3 Dapil, dimana Kecamatan Lembah Segar dan Silungkang tergabung dalam Dapil 3,” ujarnya.

Lebih jauh diungkapkannya, perlu kajian bersama untuk dapat merealisasikan aspirasi dari masyarakat tersebut terkhususnya masyarakat Kecamatan Silungkang.
“Kami juga meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sawahlunto untuk lebih mensosialisasikan tahapan dalam penyusunan Dapil, jangan ketika sudah diusulkan baru kami diundang untuk uji publik,” katanya.

Senada dengan itu, Komisioner lainnya, Arlin Junaidi dan Fira Hericel juga bersependapat, agar kedepannya prinsip prinsip yang tidak terpenuhi dalam syarat penyusunan Dapil bisa dicarikan solusinya, sehingga suara keterwakilan masyarakat untuk lebih meratanya pembangunan melalui anggota legislatif dapat lebih terwujudkan.

Sebelumnya KPU Kota Sawahlunto mengusilkan dua rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi yang diajukan ke KPU Pusat dan Provinsi, yakni Rancangan pertama Dapil dibagi 3, yakni Dapil 1 Barangin jumlah penduduk 20.866 alokasi kursi 6, Dapil II Talawi jumlah penduduk 20.686 alokasi kursi 6 dan Dapil III Lembah Segar dan Silungkang jumlah penduduk 25.792 alokasi kursi 8. Sementara Rancangan kedua, Dapil dibagi 4, yakni Dapil I Barangin jumlah penduduk 20.866 alokasi kursi 6, Dapil II Talawi jumlah penduduk 20.686 alokasi kursi 6, Dapil III Lembah Segar jumlah penduduk 14.027 alokasi kursi 4 dan Dapil IV Silungkang jumlah penduduk 11.765 alokasi kursi 4. Namun yang disetujui dan ditetapkan oleh KPU RI, yakni Dapil Kota Sawahlunto terbagi atas 3 Dapil.(kiy)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.