Rangkaian Penas Tani Nelayan ke XVI, Perwakilan Petani se Indonesia Study Banding ke Kebun Buah Kandi Sawahlunto

JURNAL SUMBAR | Sawahlunto – Kebun buah Kandi Kota Sawahlunto menjadi lokasi kunjungan study banding petani dari 38 Provinsi se Indonesia dalam rangkaian Agroeduekowisata Pekan Nasional (Penas) Tani Nelayan ke XVI. Rombongan perwakilan petani se Indonesia itu disambut langsung Wali Kota Sawahlunto Deri Asta, Senin (12/6/2023).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sawahlunto Henni Purwaningsih mengungkapkan, sebagai lahan bekas tambang dimanfaatkan untuk tanaman hortikultura yang terintegrasi dengan budidaya lebah tanpa sengat Trigona/kelulut/galo galo.

Henni menjelaskan, selain koleksi buah buahan, disini juga dikembangkan aneka jenis tanaman Hidroponik, dimana dengan teknik ini, keterbatasan lahan tidak menjadi hambatan lagi, serta pemupukan tanaman pun menjadi mudah dan tidak menimbulkan polusi lingkungan. Hasilnya pun sebut Henni, bernilai jual tinggi karena tidak menggunakan peptisida, tanaman segar, bersih dan sehat.

OTW 2

“Ditambah dengan terintegritas dengan lebah tanpa sengat yang dikembangkan, semakin membuat kebun buah Kandi menjadi simbol hal yang tidak mungkin menjadi mungkin. Dulu tandus, gersang dan menakutkan, tapi kini menjadi indah, produktif dan bisa menjadi edukasi bagi semua yang berkunjung,” ujarnya

Sementara Wako Deri Asta mengungkapkan, kebun buah kandi merupakan lahan marjinal bekas tambang batubara yang dimanfaatkan untuk tanaman holtikuktura. Luas lahan sekitar 31 hektar sebut Deri Asta, dikembangkan beranekaragam buah bernilai ekonomis.

“Sejak 2002 lalu disulap oleh tangan tangan kreatif dari DKP3 setempat menjadi lahan produktif dengan koleksi buah buahan hingga 719 jenis tanaman,” terangnya.

Dijelaskan juga oleh Wako Deri Asta, jika ditengok kebekakang banyak yang tidak menduga lahan tandus dan gersang ini bisa ditanami atau menjadi lahan produktif, dan nyatanya bisa dilakukan. Kiy

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.