JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Forum Pelayanan Publik (F.Yanlik) lakukan rapat teknis bersama Pemkab Sijunjung, Sumatera Barat.
Kegiatan yang digelar pada Rabu (13/9/2023) di lantai 3 kantor bupati daerah setempat.
Asisten 3 Setdakab Sijunjung, dr.H. Edwin Suprayogi, M.Kes, menyebutkan, rapat teknis tersebut terkait hasil pembasan dengan Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat.
Rapat yang dihadiri Kadis PMN, Kominfo, Inspektorat, Kabag Organisasi, dan F.Yanlik Saptarius (ketua), Fajar Septrian (sekretaris), DR.Zikri Alhadi dan Khairuddin (anggota) serta Yatri membahas secara bersama tentang teknis.
Rapat tersebut diawali perkenalan Kabag Organisasi, dan dipandu Asisten 3. Mulai soal teknis, pelayanan, AD/ART F.Yanlik hingga penilaian IPP serta Nagari Award dibahas.
Pertemuan itu kian menarik ketika Tim F. Yanlik mengupas berbagai hal. Apalagi, Saptarius, Fajar Septrian dan DR. Zikri dan Khairudin membahas secara kritis tentang pelayanan dan berbagai hal.
Menurut DR. Zikri, juga membahas soal SPAN LAPOR yang lebih cepat. Pelayanan barang publik (jalan berlobang, trotoar berlobang) juga dikupas.
“Kita di-SK-kan bupati, hal itu tentu membantu bupati mencari infut dan harus satu konsep. Kita ini mitra Pemda dan juga punya batasan. Secara mini, kita Ombudsmannya daerah,”tambah mantan Wakil Dekan UNP itu menyampaikan konsepnya.
“Secara kelembagaan, kita mengikuti aruran sesuai harapan visi-misi bupati. Niat kawan-kawan di F.Yanlik itu baik dan bukan mencikaroi. Kawan-kawan F.Yanlik wajib ikut mengawasi pelayanan sesuai harapan bupati-wabup,”kata Doktor Zikri yang juga Ketua Pusat Riset Kebijakan Governansi Pembangunan dan Pemberdayaan UNP.
Mewakili Inspektur Daerah, Afdal, menyebutkan, susuai Peraturan MenpanRB dan Perbup, sudah seharusnya dilakukan pengawasan dan tatacara pengaduan.
“Regulasi pengaduan harus ada identitas si pengadu sesuai KTP dan ada nomor handphone. Si pengadu harus bertanggungjawab menyampaikan pengaduan. Itu tatacara pengaduan dan harus kita tanggapi,”kata Afdal terkait rencana akan dibuatnya SPAN LAPOR ala F. Yanlik.
Tindak lanjut kegiatan tersebut kembali akan di kupas sesegera mungkin, termasuk penyempurnaan AD/ART serta penentuan jadwal penilai IPP dan Nagari Award.
Tak hanya itu, soal aplikasi pengaduan juga dikupas. Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Kominfo, Chai, termasuk penggunaan SPAN LAPOR juga dikupasnya, termasuk soal pengaduan masyarakat di SPAN LAPOR.*