Bersama Diskominfo dan BPS, Pj Sekdakab Sijunjung Bahas EPSS 2024 Maksimalkan Data Statistik

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Pj Sekertaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Sijunjung, Drs. Endi Nasir, mewakili Bupati Sijunjung, Sumatera Barat, menghadiri Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), bertempat di operationroom kantor bupati setempat, Senin (26/2/2024).

Selain dihadiri asisten 1 dan 2, juga Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Kepala Dinas Kominfo, David Rinaldo dan sejumlah pimpinan OPD terkait lainnya.

Disebutkan David, bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 16 tahun 1997, tentang statistik dan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019, tentang satu Data Indonesia, mengamanatkan Badan Pusat Statistik (BPS)  Sebagai Pembina Statistik sektoral dan pembina statistik data statistik.

Pj Sekdakab Sujunjung menyebutkan, Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) sangat diperlukan, BPS telah mengaturkan dalam peraturan badan Pusat Statistik nomor 3 tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral.

Epi

“Tujuan EPSS yaitu mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pusat dan pemerintah daerah, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pusat dan pemerintah daerah, meningkatkan kualitas pelayanan Publik di bidang statistik pada instansi dan pemerintah daerah,” sebut Pj Sekdakab.

Apa lagi, kata Pj Sekdakab, Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) merupakan suatu proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan Statistik Sektoral.

Dalam rangka Penyempurnaan Tata Kelola EPSS BPS, dibutuhka dukungan dari berbagai pihak terutama dari pemerintah daerah, oleh karena itu, diminta bantuannya untuk mendukung pelaksanaan EPSS.

Sekdakab Sijunjung, dalam arahannya mengatakan, “bagaimana kita menyelenggarakan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral , dan kita berharap bahwa bagaimana kemudian implementasi nya dijajaran pemerintahan ini tentunya harus mendukung  implementasi dari pada undang-undang ini adalah kepentingan kita bersama. apalagi ini kepentingan soal data dan statistik.

”Kepada pihak yang terkait untuk betul-betul memperhatikan, karena kita dalam melaksanakan pembangunan, dan merencanakan pembangunan, dalam menilai atau mengukur bagaimana hasil dari pada pembangunan itu, tentunya kita membutuhkan data-data statistik yang akurat, dan yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya. *

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.