JURNAL SUMBAR | Solok – Untuk memberantas dan mencegah penyalahgunaan narkoba, Bupati Solok, Epyardi Asda, mewajibkan pegawai pemerintah di pemkab tersebut untuk mengikuti tes narkoba. Perintah itu juga berlaku bagi perangkat nagari di kabupaten tersebut.
Epyardi mengeluarkan perintah itu dengan alasan bahwa pemberantasan narkoba harus dimulai dari pemkab terlebih dahulu.
“Pengaruh narkoba sangat besar bagi pemakainya. Hal ini ibarat mendapatkan tiket one way: sekali mendapatkan itu, sudah sulit, bahkan tidak mungkin lagi untuk kembali normal. BNN Sumatera Barat memberikan gambaran bahwa dari 100 orang pengguna narkoba yang direhabilitasi, 80 orang kembali menggunakannya lagi,” tutur Epyardi dalam
“Rapat Koordinasi Upaya Penurunan Level Tingkat Kerawanan Narkoba pada Wilayah Nagari di Kabupaten Solok dari Dampak Narkoba”, Rabu (5/6/2024).
Epyardi menegaskan bahwa memerangi narkoba harus dilakukan dengan cara yang luar biasa karena kasus narkoba juga merupakan kasus yang luar biasa. Karena itu, memerangi narkoba harus dilakukan dengan tuntas dan tidak boleh tanggung-tanggung.
“Dalam rangka menghadapi narkoba, kita berkeinginan untuk mengembalikan peranan niniak mamak dalam membina anak kemenakan agar tidak terjerumus ke hal-hal yang demikian. Dalam hal ini saya sekaligus bertujuan mendukung bagaimana dulunya yang namanya adat ndak lakang dek paneh, ndak lapuak dek ujan itu bisa kembali dihargai masyarakat dan anak kemenakan kita,” ujar Epyardi.
Untuk tujuan memberantas narkoba tersebut, kata Epyardi, pihaknya sengaja mengundang niniak mamak untuk menghadiri kegiatan tersebut agar mendengarkan betapa bahayanya narkoba yang telah masuk di nagari. Dengan begitu, niniak mamak mengetahui dan perlu tegas untuk memerangi narkoba di nagari.
“Jika kita semua bersepakat, nantinya di dalam nagari itu bisa kita bentuk Satgas Narkoba dengan memberdayakan parik paga dalam nagari atau pemuda nagari. Nanti kita berikan reward bagi mereka yang membantu menyelesaikan kasus narkoba di nagarinya,” ucap Epyardi.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol. Ricky Yanuarfi, menyatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi luar biasa kepada Epyardi Asda setelah melihat respons cepat bupati tersebut untuk melakukan kegiatan tersebut. Ia mengapresiasi Epyardi karena mengumpulkan wali nagari dengan cepat.
“Kita sangat prihatin. Dulu Sumatera Barat hanya sebagai jalur peredaran narkoba, sekarang sudah menjadi daerah yang mengalami peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba. Setelah ditelaah, hanya dari jenis sabu saja bisa mencapai 2 kg per minggu dan 8 kg per bulan. Untuk itu, memang perlu langkah yang extraordinary (luar biasa) juga untuk menghadapinya, sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Bupati Solok,” ujarnya.
Kepala BNN Kabupaten Solok, AKBP M. Agus Wijanarko, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dihadiri 265 orang yang terdiri atas wali nagari, Ketua KAN, dan BPN se-Kabupaten Solok.
“Harapan kita dengan adanya pertemuan ini, dapat terjalin sinergitas antara pemda, Forkopimda, BNN, wali nagari, BPN, dan KAN dalam upaya pencegahan narkoba di wilayah Kabupaten Solok ini,” ucapnya. (HA)