Tambang Emas Liar Kian Menjamur di Kabupaten Solok, Warga Protes Air Sungai Berlumpur

JURNAL SUMBAR | Solok – Maraknya penambangan emas liar di beberapa Nagari di Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, membuat masyarakat pengguna air sungai buka suara. Masyarakat kecewa dan terganggu dengan keberadaan tambang ilegal tersebut.

“Kurang lebih dua tahun ini mereka menggeruk perut bumi dan itu telah menyisakan duka bagi kami masyarakat penguna air sungai. Mayoritas kami yang berada di Nagari Supayang, Nagari Aia Luo Kipek, Simanau, Sungai Durian dan sekitarnya, menggunakan air sungai untuk MCK (Mandi Cuci Kakus)”, beber Upik (50) salah seorang pengguna air sungai.

Upik juga mengatakan, Semenjak adanya tambang ilegal mereka tidak lagi menikmati air asri pergunungan. Setiap hari air keruh dan kotor serta berminyak, bercampur dengan kotoran minyak Solar sisa pemakaian alat berat (Exavator).

“Sepertinya pihak pemerintah lebih peduli pada penambang illegal ketimbang kesehatan kami masyarakat kecil ini”, lanjut upik sambil gelengkan kepalanya.

Selain itu, juga dikatakannya, dengan mata telanjangnya terlihat para penambang tak segan-segan memasukan alat beratnya dan dari Informasi yang di dengarnya, Walinagari Supayang lah satu-satunya yang bersuara untuk para masyarakat di Wilayah tersebut.

Kegiatan tambang ini kuat dugaan seperti ada yang membeking dan terstruktur sehingga membuat para penambang seperti kebal hukum. Kalau pun ada razia oleh aparat kepolisian bahkan tingkat Polda Sumbar pun seperti hanya formalitas semata. Pasca razia kegiatan tambang terhenti, itu paling lama satu minggu”, tuturnya lagi.

Upik juga sebut, Razia tambang illegal tak membuat investor keok. Malah sebaliknya para investor berlomba menambah alat beratnya untuk menggeruk perut bumi.


Senada dengan Upik, Kekecewaan juga dirasakan masyarakat Aia luo, seorang Ibu paruh baya yang mengaku namanya Yeni juga menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap pemerintah mulai dari Dusun, Jorong, Nagari, bahkan tingkat Kecamatan sekalipun tak mampu bicara. Seakan mereka semua bungkam saat masyarakat menyuarakan kebenaran.

“Disisi hukum, aparat penegak hukum terkesan pejamkan mata. Tidak megindahkan himbauan Kapolri. Padahal, Kapolri menyampaikan kalau ada anak buahnya yang bermain melanggar hukum. Kalau tak mampu membersihkan ekornya, kepalanya yang saya potong. Ucapan tersebut hanya dijadikan seperti puisi oleh jajarannya”, ucap Yeni dengan nada keras.

Kemudian, Ketika hal tersebut dikonfirmasikan pada Isah, Walinagari Supayang. Dia mengatakan bahwa dirinya sangat kecewa dengan adanya penambangan illegal di Nagarinya yang secara leluasa memasukan alat berat tanpa adanya koordinasi baik melalui pribadi saya maupun melalui pemerintahan Nagari.

“Saya sebagai walinagari tak mampu untuk memberantas kegiatan ilegal mining. Kapasitas saya pribadi dan pemerintahan nagari sangat terbatas. Kewenangan menertibkan tambang adalah pihak kepolisian. Dari pihak nagari sangat berharap adanya peran serta Lsm/Pers/Ormas dalam rangka menertibkan ilegal mining tersebut”, ujar Walinagari beberapa waktu lalu (30/5) via WhatsApp seperti dikutif dari Gaya Bekasi.Id.

Dampak Tambang Emas, Warga Protes Air Sungai Berlumpur

Epi

Tak hanya itu, malah tambang emas illegal itu kembali beraktivitas di aliran Sungai Batang Palangki, tepatnya di Kenagarian Rangkiang Luluih, Kenagarian Simanau dan Nagari Aie luo Jorong Kipek, Kecamatan Tigo Lurah dan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Aktivitas tambang emas illegal menggunakan alat berat jenis ekskavator kembali beropersi di sepanjang aliran Sungai Batang Palangki. Akibatnya, aktivitas tersebut berdampak buruk hingga ke Kabupaten Sijunjung.

Mulai dari banjir bandang, peternakan ikan mati hingga air keruh berlumpur, dirasakan warga Kabupaten Sijunjung yang tinggal di aliran Sungai Batang Palangki.

Seolah kebal dari jeratan hukum, mafia tambang emas di sepanjang aliran Sungai Batang Palangki itu dengan santai melakukan penambangan.

Di beberapa lokasi, terdapat beberapa alat berat yang digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal, di antaranya:

1. Nagari Rangkiang Luluih, ada 9 unit ekskavator
2. Nagari Simanau, ada 6 unit alat berat.
3. Nagari Supayang, ada 4 unit alat berat.
4. Nagari Aie Luoh Jorong Kipek perbatasan Kabupaten Sijunjung aliran Sungai Batang Palangki, ada 3 unit ekskavator.

Salah seorang warga berinisial DAS (54), mengatakan aktivitas tambang emas ilegal dari Kabupaten Solok sangat merusak sungai dan alam setempat.

“Alam kami warga Kabupaten Sijunjung terkhusus di aliran Sungai Batang Palangki, sudah puluhan tahun tidak melihat air bersih, malahan air kotor dan berlumpur yang saat ini ada di aliran sungai kami yaitu Sungai Batang Pelangki. Nikmat yang dirasakan oleh warga Kabupaten Solok kerusakan yang dirasakan oleh warga Sijunjung,” keluhnya seperti dikutif Jurnalsumbar.Com, dari tvOnenews.com.

Selain Itu Sartini (57) pemilik keramba ikan pun turut memprotes aktivitas ilegal di aliran Sungai Batang Palangki.

“Di hulu di Kabupaten Solok ikan ternak kami mati semua. Gimana gak mati dulu airnya jernih, bersih, sekarang lumpur bercampur air semua yang ada di sepanjang aliran Sungai Batang Palangki,” kesalnya.

Ketika dikonfirmasi, Kapolres Kabupaten Solok, AKBP Mauri mengatakan, sudah 2 kali jajaran Polres Kabupaten Solok melakukan penindakan laporan masyarakat, namun selalu bocor. Karena untuk mencapat wilayah tersebut cukup jauh hingga berhari-hari.

“Kalau ada kawan di sebelah kita libatkan Polda dan POM TNI. Untuk kegiatannya siapkan sembako sendiri dan tempat tidur cari sendiri. Karena anggota bawa bekal masing- masing,” jelasnya seperti dikutif dari tvOnenews.com.

Aktivitas tambang emas ilegal ini pun diduga kuat di-backingi oknum aparat. Masyarakat pun meminta Polda Sumbar, Kodam 1 Bukit Barisan, hingga Kapolri dan Panglima TNI untuk segera menindak kejahatan alam tersebut. sumber; Gaya Bekasi.Id/tvOnenews.com/*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.