JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Kalau tidak ada aral merintang, pada 13 Juli 2024 mendatang Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu DPD daerah pemilihan Sumatera Barat (Sumbar), termasuk di Ranah Lansek Manih, Sijunjung.
Demikian disampaikan, Ketua Komisi Pemilihan Unum (KPU), Kabupaten Sijunjung, Dori Kurniadi, melalui Komisioner KPU Kabupaten Sijunjung, Juni Wandri, S.H., M.Kn.
Untuk itu ia mengajak warga Sijunjung untuk datang ke tempat pumungutan suara (TPS).
“PSU dijadwalkan pada 13 Juli 2024 diseluruh Sumbar ternasuk di Kabupaten Sijunjung,”katanya.”Terdapat 16 calon DPD dapil Sumbar yang tercatat dalam DCT,”tambahJuni.