Dikawal Petugas, KPU Sijunjung Jemput Surat Suara dan Kotak Suara PSU DPD Ri Sumbar di BIM

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sijunjung, pada Jumat (5/7/2024) menjemput surat suara untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Sumatera Barat.

“Penjemputannya dilakukan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Padang hari ini (Jumat,5/7/2024-red),” kata Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Dori Kurniadi melalui Juni Wandri, S.H., M.Kn., Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM kepada Jurnalsumbar.Com, Jumat (5/7/2024) malam.

Komisioner KPU Kabupaten Sijunjung, Juni Wandri, SH, M.Kn
Epi

“Pengambilan surat suara oleh KPU Sijunjung didampingi oleh personil kepolisian serta diawasi oleh Bawaslu,” tambahnya.

Selanjutnya, surat suara didistribusikan ke kecamatan oleh penyedia pada 6-7 Juli 2024.

Ditambahjannya, bahwa logistik lainnya seperti tinta, bilik, segel kertas, alat bantu coblos tuna netra, sampul biasa, sampul kubus, formulir A4, dan formulir plano sedang dalam proses dan akan selesai.*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.