Kantongi B1-KWK dari NasDem, Paslon Hendri Susanto – Mukhlis Pastikan Mendaftar ke KPU Sijunjung

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Partai Nasional Demokrat (NasDem) telah resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) persetujuan B1-KWK kepada pasangan calon (Paslon) Hendri Susanto – Mukhlis untuk mendaftar ke KPU dan bertarung di Pilkada Sijunjung 2024.

“Penyerahan B1-KWK kepada pasangan calon (Paslon) Hendri Susanto – Mukhlis diserahkan pada Kamis (22/8/2024) di Padang,”kata Ketua DPD Partai NasDem Sijunjung, Drs. Marlis,M.M., kepada Jurnalsumbar.Com, Senin (26/8/2024) via telepon selularnya sambil memperlihatkan dokumen B1-KWK itu.

“InsyaAlloh, bersama PKS dan Hanura, pada Kamis (29/8/2024) kami akan mengantarkan Paslon Hendri Susanto – Mukhlis ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sijunjung untuk mendaftar sebagai Cabup – Cawabup Sijunjung 2024,”kata Marlis.

Ia tak menyebut siapa yang menyerahkan, namun ia menegaskan bahwa NasDem telah menyerahkan B1- KWK untuk dibawa ke KPU sebagai persyaratan untuk mendaftar sebagai Cabup – Cawabup Sijunjung 2024 – 2029.

Owner Alinia Park itu, menyebutkan bahwa partai besutan Surya Paloh tersebut akan berjuang sekuat tenaga memenangkan pasangan penantang petahana tersebut.

Drs.H.Marlis,MM, Ketua DPD Partai NasDem Sijunjung

“Kita di Sijunjung tegak lurus dengan arahan DPD Sumbar dan DPP NasDem. Kita akan ikut berjuang dengan teman-teman koalisi untuk memenangkan uztad Hendri Susanto – Muhklis,” paparnya.

Menurut mantan anggota DPRD Sumbar itu, alasan NasDem mendukung pasangan Hendri Susanto – Muhklis adalah karena menginginkan perubahan di Sijunjung. Apalagi, untuk membangun daerah, dibutuhkan kepala daerah yang memiliki jaringan di Sumbar dan pusat,”sebut Marlis.

Marlis menyebut, uztad maupun Mukhlis memiliki jaringan ke Sumbar bahkan ke-pusat, karena berpengalaman pernah menjadi anggota DPRD Sijunjung.*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.