Terungkap di Konferensi Pers, Selasa KPU Sijunjung Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Sehari jelang pembukaan pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wabup, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sijunjung, menggelar Konferensi Pers di salahsatu caffe di Muaro Sijunjung.

Konferensi Pers itu sendiri, selain dihadiri insan pers, juga dihadiri unsur forkopimda, Kadis Kominfo David Rinaldo, S.STP., Kakansospol Kardyrai.

Kegiatan yang mengupas tentang alur pendaftaran bakal Paslon tersebut dibuka Ketua Ketua KPU Sijunjung, Dori Kurniadi.

Pembukaan pendaftaran itu dilaksanakan mulai dari Selasa (27/8/2024) hingga Kamis (29/8/2024).

Menurut komisioner KPU Sijunjung, setiap pasangan calon akan disambut dengan tari pasambahan. “Tak ada perbedaan, semua Paslon akan disambut sama,”kata Dori, Juniwandri dan Susila Andica dari KPU Sijunjung. Semua komisioner KPU hadir di kegiatan tersebut termasuk Bayu Agung dan Amelia serta sekretariat KPU lainnya hadir.

Untuk mengantisipasi kemacetan, pihak Polres Sijunjung akan melakukan pengamanan dan melakukan sterilisasi lokasi pendaftaran.

“Teknis pengawalan tidak kami bedakan, akan tetap kami samakan,”kata Kasat Intel Polres Sijunjung.

“Saya mendukung pasangan calon Benny-Radi, dan kata-kata Itu yang tidak boleh dilakukan oleh ASN,”Kata Kasi Intel Kejari Sijunjung, Dian Afandi yang sempat membuat awak media melongo dan kemudian diberi tepuk tangan oleh kalangan pers penyampaian itu ASN dilarang ikut berkempanye.

OTW 2

Komisioner KPU Sijunjung juga mempersilahkan Paslon untuk mendaftar.

“Silahkan bagi Paslon (pasangan calon) Bupati dan Wabup untuk mendaftar ke KPU pada 27 hingga 29 Agustus 2024,”sebut Ketua KPU.

“Untuk pendaftaran pada 27 hingga 28 (Selasa-Rabu-red) Agustus dibuka pada pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB. Sedangkan pada Kamis (29 Agustus 2024) dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB,”jelas Juniwandri Komisioner KPU Sijunjung itu.

“Pilkada Serentak itu akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024, dimana pesta demokrasi di Kabupaten Sijunjung,  akan menentukan pemimpinnya. Kami berharap kepada seluruh tim Desk Pilkada untuk meningkatkan sinergitas dengan semua pihak, Jaga Kekompakan, Kondusifitas di Wilayah bagi Camat, dan melakukan koordinasi dengan Polri, TNI, Bawaslu dan KPU dan Menjaga Netralitas,” tegas mantan komisioner Bawaslu itu.

“Proses penelitian persyaratan calon dilaksanakan dari tanggal 27 Agustus hingga 21 September 2024. Penetapan pasangan calon kemudian dijadwalkan pada tanggal 22 September 2024.

Selain itu, tahapan kampanye akan berlangsung dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024, sebelum akhirnya dilanjutkan dengan pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024.

Informasi sementara, yang sudah mengurus kepolisian baru sekitar dua bakal pasang calon. JS-001

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.