Sosialisasikan Pilkada 2024, KPU Sasar Pemilih Pemula di SMK 8 dan SMA 5 Sijunjung

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih, penyampaian informasi tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sijunjung gelar sosialisasi yang menyasar pemilih pemula.

Berikut laporannya yang dirilis KPU Sijunjung.

Pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 di Kabupaten Sijunjung, KPU Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat telah melaksanakan sosialisasi kepada pemilih pemula di SMA 5 Sijunjung yang berada di Kecamatan Sumpurkudus, Kenagarian Sumpurkudus.

Materi sosiisasi disampaikan oleh komisioner KPU Sijunjung, Juni Wandri, S.H., M.Kn., selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia.

Dalam paparannya, pemilih pemula adalah warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dan baru pertama kali menggunakan hak pilihnya nanti di 27 November 2024.

Sosialisasi yang disampaikan, bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat/pemilih pemula mengetahui setiap informasi dalam tahapan pemilihan kepala daerah, sehingga informasi yang disampaikan oleh KPU kabupaten Sijunjung dapat diterima dan dilaksanakan berdasarkan asas LUBER JURDIL (Langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil).

Juni Wandri, S.H., M.Kn., juga menyampaikan bahwa dalam tahapan pemilihan banyak lagi tahapan yang akan dilaksanakan oleh KPU kabupaten Sijunjung, salahsatunya tahapan penetapan calon, dan juga ditahapan kampanye.

OTW 2

“Masyarakat harus mengetahui betul calon yang akan dipilih dan tau visi misi calon tersebut, sehingga penggunaan hak pilih sesuai harapan dan ekspektasi dari pilihan yang diberikan nantinya,”jelas mantan komisioner Bawaslu itu.

“Sebagai Pemilih pemula, diharapkan dapat menjadi pemilih pemula yang cerdas, pemilih yang menolak praktik-praktik money politik, pemilih yang mau menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS,”jelas Kawek sebutan akrab nama Juni Wandri.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan di SMK 8 Sijunjung yang berada di Kecmatan Sumpurkudus, Kenagarian Mangganti.

Kegiatan itu dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ria Meilani, S.Pd., Ria menyampaikan, pemilih yang ditanggal 27 November 2024 sudah berumur 17 tahun dan atau sudah pernah menikah dapat menggunakan Hak pilih di TPS.

“Untuk memastikan terdaftar di TPS berapa pemilih atau masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui situs Cek.dpt online. Caranya, pemilih tinggal memasukkan nomor NIK (nomor induk kependudukan), maka akan tampil menu pemilih atau masyarakat terdaftar di TPS berapanya,”sebutnya.

Pada Sosialisasi bagi pemilih pemula di SMA 5 Sijunjung dan SMK 8 Sijunjung, KPU memberikan beberapa doorprize bagi siswa siswi yang mau bertanya, dapat menjawab dan mengetahui beberapa hal terkait pilkada 2024 di Kabupaten Sijunjung.

Doorprize itu berupa baju kaos, gantungan kunci, pena dan thumbler yang ada ajakan datang ke TPS 27 November 2024.

Diakhir sesi kegiatan sosialisasi secara bersama-sama seluruh siswa siswi melakukan pengambilan Video sosialisasi untuk menggunakan hak pilih ke TPS dan menyukseskan pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Rilis

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.