191 Ribu Penduduk Pessel Tidak Bisa Berobat dengan Kartu BPJS

Oleh Novermal, S.H., M.H.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 1 September 2024, dari 528.381 jiwa jumlah penduduk Pesisir Selatan, yang jadi peserta BPJS Kesehatan baru 488.127 jiwa atau 92,38 persen. Artinya, 40.254 jiwa belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Dari 488.127 jiwa yang sudah terdaftar, yang aktif hanya 69,13 persen. Dengan kondisi ini, lebih kurang 191 jiwa penduduk Pesisir Selatan tidak bisa berobat dengan kartu BPJS Kesehatan, karena belum terdaftar, kartunya mati, dan menunggak iyuran.

Peserta BPJS Kesehatan yang iyurannya dibayar oleh Pemda, yang aktif hanya 78,46 persen. Artinya, 21,54 persen kartunya mati karena iyurannya tidak dibayar Pemda. Peserta mandiri hanya aktif 28,31 persen. Artinya, ada 71,69 persen masyarakat peserta mandiri yang menunggak iyuran. Peserta karyawan perusahaan hanya aktif 70.97 persen. Artinya, ada 29,03 persen iyurannya tidak dibayar oleh perusahaannya.

Kondisi ini diperparah dengan distribusi kartu BPJS Kesehatan program Pemda Pessel yang tidak transparan dan berujung tidak tepat sasaran. Kuota penambahan peserta untuk masyarakat miskin tidak dibagi proporsional ke seluruh nagari, dan siapa yang dapat tidak melalui pendataan dan putusan rapat nagari. Sehingga, kini banyak masyarakat miskin yang butuh pelayanan kesehatan tidak dapat kartu BPJS gratis.

OTW 2

Untung ada inisiatif anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan yang menempatkan anggaran Pokirnya untuk pelayanan pasien miskin yang belum punya kartu BPJS, atau kartunya mati, atau iyurannya menunggak. Dan, inisiatif dewan ini mendapat dukungan program Baznas Kabupaten Pesisir Selatan. Dengan program ini, pasien miskin Pesisir Selatan masih bisa dilayani di RSUD M Zein Painan. Tapi, kalau dirujuk ke RSUP M Djamil Padang, atau rumah sakit lainnya di Padang, tidak ada program bantuan untuk menolong pasien miskin tersebut. Terpaksalah mereka berhutang dan mencari bantuan ke Baznas Provinsi Sumbar dan lembaga sosial lainnya. Kini banyak pasien miskin asal Pesisir Selatan yang masih berhutang biaya berobat di RSUP M Djamil Padang.

Kedepan, data kemiskinan mesti diperbaharui. Masyarakat miskin penerima bantuan sosial, termasuk penerima kartu BPJS gratis harus ditetapkan dengan rapat nagari yang melibatkan perwakilan masyarakat setempat. Dengan kuota bantuan yang terbatas, penerima bantuan harus dirangking dan diberikan kepada yang betul-betul miskin dan butuh pelayanan kesehatan khusus dan berkelanjutan. Bagi yang belum dapat, kalau mereka sakit dan harus dirawat, fasilitasi dengan program pelayanan pasien bermasalah, baik ditingkat rujukan di RSUD M Zein Painan, maupun di tingkat rujukan lanjutan di RSUP M Djamil Padang dan rumah sakit lainnya di Padang. Ini bisa dijamin dengan menempatkan hibah dari APBD ke Basnas Kabupaten dan Baznas Provinsi, atau lembaga sosial lainnya.

Pemda Pesisir Selatan harus memastikan, tidak ada lagi masyarakat miskin yang terlantar sakit karena tidak ada biaya berobat. Yang miskin harus difasilitasi dapat kartu BPJS gratis atau bantuan biaya berobat. Karena, kesehatan adalah modal utama menuju kesejahteran. Kalau mereka sehat, tentu mereka bisa berusaha untuk menghidupi keluarganya. Dengan diberi bantuan dan fasilitasi modal usaha, insya Allah mereka bisa sejahtera.***

Penulis adalah Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional.

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.