Epyardi-Ekos Akan Perbaiki Seluruh Jalan di Tanah Datar

JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Epyardi Asda-Ekos Albar, berencana untuk memperbaiki seluruh jalan di Kabupaten Tanah Datar apabila menang di Pilgub 2024. Hal itu dikatakan Epyardi dalam Diklat Kader Partai Golkar se-Kabupaten Tanah Datar dengan tema “Menuju Pemenangan Pilkada” di Hotel Emersia, Kamis (3/9/2024).

Epyardi mengatakan bahwa ia sangat prihatin akan kondisi jalan yang ada di Luhak Nan Tuo itu karena banyak yang rusak, baik jalan berstatus jalan kabupaten maupun jalan provinsi.

“Tanah Datar adalah kabupaten Luhak Nan Tuo di Minang. Seharusnya jalan lebih bagus, karena di sini wisata budaya itu,” katanya.

Bupati Solok 2021–2024 itu mengatakan bahwa bagi wisatawan, Tanah Datar merupakan salah satu daerah tujuan wisata di Sumbar karena merupakan daerah peradaban awal Minangkabau, tempat berdirinya Istana Basa Pagaruyung.

“Siapapun orang yang berkunjung ke Sumbar, belum ke Sumbar kalau belum ke Istana Pagaruyung. Semua orang pasti berkunjung ke Istana Basa Pagaruyung,” ujarnya. Tapi, orang merasa kecewa, pusat Minangkabau ada di Tanah Datar, tapi jalannya nauzubillah min zalik,” ucapnya.

Anggota DPR tiga periode itu mengatakan bahwa pariwisata suatu daerah tidak akan berkembang jika jalannya rusak.

“Karena itu, di hadapan semua tokoh masyarakat Tanah Datar, di hadapan saudara saya yang akan berjuang bersama saya, jika Epyardi-Ekos menang, jalan Tanah Datar kita aspal semuanya,” ujarnya.

Epyardi meyakinkan masyarakat Tanah Datar akan janji tersebut karena wakilnya, Ekos Albar, merupakan putra Tanah Datar. Ia menyebut bahwa Ekos merupakan putra asli Parambahan, Lima Kaum.

“Jadi, masyarakat Tanah Datar tidak perlu ragu lagi. Ditambah dengan kolaborasi dengan Richi, Calon Bupati Tanah Datar, Epyardi-Ekos insyaallah menciptakan suasana lebih baik dan Tanah Datar akan kita bangun sebagaimana kemampuan di pemerintahan provinsi Sumbar,” tuturnya.

Tentang pembangunan jalan, Epyardi mengatakan bahwa kini ada perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan. Menurut undang-undang itu, APBN bisa digunakan untuk membangun jalan daerah.

“Dengan perubahan undang-undang jalan itu, ada pasal berubah, yang pada intinya, APBN dapat digunakan untuk membangun jalan daerah. Ini kesempatan untuk seluruh kepala daerah di Indonesia,” katanya.

“Makanya, dengan kecerdasan dan integritas Pak Presiden Jokowi, beliau membuat instruksi presiden dengan menambahkan Rp500 triliun anggaran, yang akan dibagi secara profesional untuk semua provinsi,” tuturnya.

Karena itu, Epyardi sangat menyayangkan ketidakmampuan Gubernur Sumbar untuk memperoleh anggaran tersebut sehingga Sumbar mendapatkan APBN sebesar Rp436 miliar. (Adib)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.