8 Kepala Daerah Terpilih di Sumbar Akan Dilantik, Termasuk Bupati Sijunjung Benny -Radi pada 6 Februari 2025 

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Kalau tidak ada aral melintang, kabarnya pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wabup Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir dan Iraddatillah, bersamaan dengan 7 Paslon Kepala Daerah lainnya, Di Sumbar direncanakan akan dilantik secara serentak pada 6 Februari 2025 mendatang di Jakarta, rencana itu hasil resmi ditetapkan KPU.

Dari total 19 Kabupaten/Kota di Sumbar, KPU baru hanya menetapkan 8 hasil Pilkada dengan paslon terpilih di masing-masing daerah.

Mulai dari Pilkada Kota Bukittinggi, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Agam, Pesisir Selatan, Sijunjung, Dharmasraya dan Solok.

Saat Paslon Benny-Radi mendaftar ke KPU Sijunjung

Sementara itu, 11 KPU Kabupaten/Kota lainnya harus menunggu pelaksanaan penetapan pasangan calon terpilih karena masih dalam penyelesaian perkara sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dikabarkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menetapkan pasangan calon nomor urut 1 Mahyeldi-Vasko Ruseimy sebagai Gubernur dan wakil Gubernur terpilih pada Pilkada 2024.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka KPU Sumbar di Hotel Pangeran Beach pada Kamis (9/1/2025) lalu.

“Kami KPU Sumatera Barat menetapkan Pasangan Calon 01 Mahyeldi-Vasko Ruseimy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih.

Pasangan calon ini memperoleh 1.757.612 atau 77,12 persen suara,” jelas Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen saat membacakan Surat Keputusan (SK) KPU dalam Rapat Pleno tersebut, seperti dikutip dari Tempo.co, Jumat (24/1/2025).

Sebanyak 8 KPU Kabupaten/Kota juga menetapkan paslon kepala daerah terpilih di hari yang sama.

Lantas siapa saja 8 paslon kepala daerah terpilih yang terdiri dari 6 Bupati – Wakil Bupati dan 2 Wali Kota – Wakil Wali Kota di wilayah Sumatera Barat yang akan dilantik pada 6 Februari 2024?

Benny-Radi

Berikut daftarnya:

1. Kota Bukittinggi

Paslon Kepala Daerah terpilih: Ramlan Nurmatias – Ibnu Asis

2. Kota Pariaman

Paslon Kepala Daerah terpilih: Yota Balad – Mulyadi

3. Kabupaten Padang Pariaman

Paslon Kepala Daerah terpilih: John Kenedy – Rahmat Hidayat

4. Kabupaten Agam

Paslon Kepala Daerah terpilih: Benni Warlis – M. Iqbal

5. Kabupaten Pesisir Selatan

Paslon Kepala Daerah terpilih: Hendrajoni – Risnaldi

6. Kabupaten Sijunjung

Paslon Kepala Daerah terpilih: Benny Dwifa – Iraddatillah

7. Kabupaten Dharmasraya

Paslon Kepala Daerah terpilih: Annisa Suci Ramadhani – Leliarni

8. Kabupaten Solok

Paslon Kepala Daerah terpilih: Jon Firman – Candra

Adapun berikut ini 11 daerah di Sumbar yang belum ada penetapan secara resmi dari KPU terkait hasil Pilkada serta paslon terpilih: 

1. Kabupaten Kepulauan Mentawai

Paslon Kepala Daerah terpilih: Rinto Wardana – Jakob Saguruk

2. Kabupaten Lima Puluh Kota

Paslon Kepala Daerah terpilih: Safni – Ahlul Badrito

3. Kabupaten Pasaman

Paslon Kepala Daerah terpilih: Welly Suhery – Anggit Kurniawan

4. Kabupaten Pasaman Barat

Paslon Kepala Daerah terpilih: Yulianto – Ihpan

5. Kabupaten Solok Selatan

Paslon Kepala Daerah terpilih: Khairunas – Yulian

6. Kabupaten Tanah Datar

Paslon Kepala Daerah terpilih: Eka Putra – Ahmad Fadly

7. Kota Padang Panjang

Paslon Kepala Daerah terpilih: Hendri Arnis – Allex Saputra

8. Kota Payakumbuh

Paslon Kepala Daerah terpilih: Zulmaeta – Elzadaswarman

9. Kota Sawahlunto

Paslon Kepala Daerah terpilih: Riyanda Putra – Jeffry Hibatullah

10. Kota Solok

Paslon Kepala Daerah terpilih: Ramadhani Kirana – Suryadi Nurdal

11. Kota Padang

Paslon Kepala Daerah terpilih: Fadly Amran – Maigus Nasir

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

Dikabarkan, pelantikan semua kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 se-Indonesia akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

Proses pelantikan juga bakal dilakukan secara bertahap.

Sebagaimana, kepala daerah yang tidak bersengketa di MK akan dilantik terlebih dahulu atau pada pelantikan tahap pertama.

Sementara itu, kepala daerah yang masih bersengketa, pelantikan akan dilakukan setelah putusan MK.

Informasi ini diperoleh Jurnalsumbar.Com yang dilansir dari Tribunnews, dalam rapat Komisi II bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP).

Sebagaimana dalam rapat telah disepakati bahwa jadwal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) akan digelar pada 6 Februari 2025.

“Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi RI dan telah ditetapkan oleh KPUD.

Serta sudah diusulkan oleh DPRD provinsi/ kabupaten/ kota kepada Presiden RI/ Menteri Dalam Negeri RI untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta 50 Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dilaksanakan,” kata Rifqinizamy saat membacakan kesimpulan rapat.

“Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang masih dalam proses sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK RI) akan dilaksanakan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK RI) berkekuatan hukum, sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” ujarnya.

Kesimpulan selanjutnya, Komisi II DPR meminta Mendagri untuk mengusulkan kepada presiden melakukan revisi Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 80/2024.

“Meminta kepada Menteri Dalam Negeri RI untuk mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia agar melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” jelasnya.

Apabila merujuk pada jadwal pelantikan yang telah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri dan Komisi II DPR  RI, maka 8 pasangan kepala daerah terpilih di Sumbar serta di provinsi lainnya akan dilantik pada 6 Februari 2024. *

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.