Diduga Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Sopir Truk Pasir di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

JURNAL SUMBAR | Pesisir Selatan – Seorang sopir truk pengangkut pasir berinisial RSM (29) ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Pesisir Selatan pada Jumat (24/1/2025) pukul 4.30 WIB. Ia ditangkap karena diduga akan menjual sabu-sabu di SPBU Pasar Bukit, Kampung Kumpulan Banang, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, menginformasikan bahwa polisi menangkap RSM atas laporan warga bahwa sering terjadi transaksi sabu-sabu di sekitar SPBU Pasar Bukit. Karena itu, pihaknya melakukan penyelidikan di lapangan, kemudian mengetahui bahwa terduga pengedar sabu-sabu tersebut sopir truk pengangkut pasir dengan inisial RSM.

Hardi mengatakan bahwa pada Jumat menjelang subuh, pihaknya RSM di SPBU Pasar Bukit. Pihaknya kemudian melihat RSM di pintu WC SPBU dengan gerak-gerik mencurigakan, kemudian menangkapnya saat ia hendak mengendarai sepeda motornya.

“Ketika dia digeledah, ditemukan lima paket kecil sabu-sabu siap edar dalam genggaman telapak tangan kanannya. Dia mengakui barang itu miliknya,” ujar Hardi.

Hardi menginformasiman bahwa RSM merupakan warga Kampung Tanjung Mudik, Nagari Air Haji. Ia mengatakan bahwa selain menjadi sopir truk pengangkut pasir, RSM merangkap sebagai terduga pengedar sabu-sabu.

“Dari keterangannya, dia sering menjual sabu-sabu. Katanya dia mendapatkan sabu-sabu dari temannya di Air Haji. Kami sedang memburu rekannya,” kata Hardi.

Hardi mengatakan bahwa terduga pengedar sabu-sabu terancam dikenakan Pasal 112 jo. Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan menginformasikan dugaan aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkoba kepada polisi. (Adib)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.