Tim Bidpropam Polda Sumbar saat melakukan kegiatan
JURNAL SUMBAR| Sawahlunto – Tim Bidpropam Polda Sumatera Barat yang dipimpin Kaur Binpam Subbid Paminal AKP Irmon, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Sawahlunto sebagai langkah antisipasi keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol), Senin (24/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 14.30 WIB bertempat di halaman apel Mapolres Sawahlunto. Dalam pelaksanaannya, Tim Bidpropam Polda Sumbar didampingi Kasi Propam Polres Sawahlunto IPTU Rudi Yanto.
Kegiatan Gaktibplin ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus upaya mencegah terjadinya pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas judi online maupun penyalahgunaan layanan pinjaman online yang dapat berdampak terhadap kehidupan pribadi, kedinasan, serta citra institusi Polri.
Kaur Binpam Subbid Paminal Bidpropam Polda Sumbar AKP Irmon, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan Gaktibplin merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan terhadap personel Polri agar senantiasa menjaga disiplin serta menjauhi berbagai bentuk aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.
“Melalui kegiatan ini, kami mengingatkan seluruh personel agar tidak terlibat dalam judi online maupun pinjaman online yang berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan, baik secara pribadi maupun dalam pelaksanaan tugas,” ujar AKP Irmon.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Sawahlunto IPTU Rudi Yanto menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh personel guna mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun kode etik.
“Kami mengimbau seluruh personel Polres Sawahlunto untuk senantiasa menjaga integritas, disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Hindari judi online dan penggunaan pinjaman online yang tidak bertanggung jawab karena dapat memberikan dampak buruk terhadap personel maupun keluarga,” ungkap IPTU Rudi Yanto.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan Gaktibplin tersebut, nihil ditemukan personel Polres Sawahlunto yang terindikasi terlibat judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol).
Kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Polres Sawahlunto berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan pengawasan internal serta meningkatkan disiplin dan kepatuhan seluruh personel dalam rangka mewujudkan Polri yang profesional, berintegritas dan dipercaya masyarakat.rel
