Aktivitas Tambang Emas illegal Kian Marak Di Enam Nagari Di Kabupaten Solok, Ini Dugaan Mafianya

Terlihat aktivitas Tambang Emas illegal Kian Marak Di Enam Nagari Di Kabupaten Solok, kabarnya, ada dua nama diduga mafia tambangnya

JURNAL SUMBAR | Solok – Pasca razia yang dilakukan Polda Sumbar, belum lama ini tak berdampak
Terbukti , kini kegiatan tambang emas illegal menggunakan alat berat excavator di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, kian marak lagi..

Terpantau, ada enam nagari jadi aksi tempat kegiatan tambang liar yang dilakukan sejumlah oknum penambang.

Ke-enam nagari jadi tempat penambangan liar itu terdapat di Nagari Aie Luoh, Jorong Kipek, Nagari Supayang, Nagari Sirukam, Nagari Simanau, Nagari Rangkiang Luluih dan Nngari Sumiso, Kecamatan Tigo Lurah- Payung Sakaki semua menggunakan alat berat excavator.

“Pemainyo yang gadang ado Suli Nagari Supayang, dan Niko ,”sebut sejumlah tokoh masyarakat setempat, Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 12.33 WIB kepada Jurnalsumbar.Com.

Diduga, kedua pengusaha tersebut merupakan mafia tambang emas illegal di Kabupaten Solok.

Tak heran, air Batang Palangki dan Batang Ombilin di Kabupaten Sijunjung menjadi keruh akibat penambangan liar itu.

“Sedangkan saat razia saja masih ada yang menambang bahkan satu orang saja bisa mendapat tujuh hingga sembilan gram Ame hasil mendulang saat itu,”tambah sumber lainnya yang enggan disebut jatidirinya.bn/*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.