Terlihat Excavator memporak porandakan perut bumi melakukan PETI Di Kabupaten Sijunjung
JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, kembali marak dan menjadi sorotan.
Praktek illegal mining itu makin marak. Daerah yang memiliki julukan “lansek manih” ini memang menjadi salah satu daerah yang dikenal berlantaikan emas.
Namun, pengelolaan sektor pertambangan yang seakan tak tertata ini, menyebabkan kerusakan lingkungan di beberapa titik kabupaten itu.
Sejumlah excavator terlihat beroperasi secara ilegal di sejumlah kecamatan daerah itu. Lihat saja di Kecamatan Kupitan, excavator – excavator itu meraung memporak porandakan perut bumi. Tak ayal, aliran sungai pun berubah menjadi coklat.
Begitu pula, di Kecamatan Koto VII, Sijunjung, Lubuktarok, Tanjung Gadang hingga Kamangbaru PETI itu kian merajalela dan aparat terkesan tutup mata.
Parahnya lagi, aliran batang Sukam, Palangki hingga Batang Kuantan menjadi keruh ulah kegiatan PETI.
Diduga, akibat PETI yang merajalela itu berdampak dengan ekosistem. Tak hanya itu, ratusan unit rakit tambang, yang dikenal sebagai “kapal kecil”, juga dikabarkan aktif menambang emas di sepanjang aliran sungai di wilayah tersebut termasuk dialuran sungai Batang Kuantan di Padangtarok.
Fenomena ini memicu keprihatinan publik, lantaran aktivitas tambang ilegal tersebut terkesan lepas dari pantauan aparat penegak hukum. Bahkan, muncul dugaan ada keterlibatan oknum aparat dalam upaya meredam pemberitaan disejumlah media terkait praktik PETI tersebut.
Parahnya lagi, diduga juga ada oknum ikut bermain di PETI Kabupaten Sijunjung itu, termasuk kabarnya ada keterkaitan oknum – oknum tertentu.
Ironisnya, alih-alih berkurang, aktivitas PETI justru dilaporkan semakin meluas di berbagai titik di Kabupaten Sijunjung. Lokasi tambang juga berpindah-pindah demi menghindari sorotan publik dan aparat. Begitu juga keberadaan tambang rakit skala besar pun semakin sulit dikendalikan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Sumatera Barat, dan Kapolri untuk segera mengambil tindakan tegas dan transparan. Selain itu, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap oknum aparat dilapangan yang diduga membiarkan atau bahkan terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Bahkan ada pemilik alat berat yang mengoperasikan alatnya (excavator) mengaku ia tidak tahu. Dari informasi dilapangan, boz tambang itulah pemodal di PETI yang ada disejumlah wilayah PETI.
Salah seorang pemilik Ulayat, bernama Dt.M.A, mengaku tidak tahu kalau di Ulayat nya ada PETI. “Kalau mereka mengaku milik mereka apakah ada bukti kepemilikan, itu jelas sudah PETI namanya,”kata pemangku Ulayat di sealiran Batang Sukam itu yang kini masih berada di Batam menjawab Jurnalsumbar. Com, Sabtu (14/2/2026).
Ia juga merasa heran, kenapa aparat penegak hukum (APH) terkesan diam dan tutup mata. “Seharusnya APH itu bertindak dan bukan membiarkan,”ucapnya geram yang siap mempersoalkan kegiatan PETI itu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolres Sijunjung meski sudah dikonfirmasi belum ada jawaban terkait PETI yang kian merajalela itu.*
