Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak, Menteri PPPA Resmikan UPTD PPA dan RPS di Muaro Sijunjung
JURNAL SUMBAR |Sijunjung – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi, secara resmi telah meresmikan kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPA) serta Rumah Perlindungan Sementara (RPS)milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang berlokasi di Muaro Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, pada Rabu (18/2/2026) kemarin.
Peresmian ini merupakan bagian dari penguatan sistem layanan perlindungan perempuan dan anak yang lebih terpadu, responsif, dan berkelanjutan, menyusul tingginya angka kasus kekerasan di Kabupaten Sijunjung sepanjang tahun 2025 yang tercatat sebanyak 310 kasus, terdiri dari 230 kasus terhadap anak dan 80 kasus terhadap perempuan.
UPTD PPA dan RPS yang dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diharapkan menjadi pusat layanan terpadu yang mencakup pelayanan pengaduan, pendampingan hukum, pemulihan psikologis, serta rehabilitasi dan reintegrasi sosial korban kekerasan.
Kehadiran fasilitas ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat infrastruktur layanan perlindungan yang sebelumnya masih terbatas dari sisi sarana dan prasarana.
Dalam arahannya, Menteri PPPA menegaskan bahwa peresmian UPTD PPA dan RPS bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk kesiapsiagaan dan tanggung jawab negara dalam melindungi kelompok rentan.
“UPTD dan RPS harus menjadi pintu pertama yang memberi rasa aman, pendampingan, dan pemulihan bagi korban. Ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi perempuan dan anak,” tegas Menteri PPPA.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menegaskan bahwa keberadaan UPTD PPA dan RPS merupakan wujud komitmen daerah dalam menjaga masa depan generasi.
“Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah investasi jangka panjang. Daerah harus hadir memberikan ruang aman dan pendampingan yang layak,” ujar Gubernur.
Ia menambahkan, Pemprov terus mendorong penguatan ketahanan keluarga dan pendidikan karakter sebagai langkah preventif untuk menekan angka kekerasan di masa mendatang.
Kemudian, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir berharap keberadaan gedung UPTD PPA dan RPS dapat menjadi penguatan nyata sistem perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Sijunjung.
“Kami berharap gedung UPTD PPA dan RPS ini menjadi pusat layanan yang efektif, profesional, dan mudah diakses masyarakat. Tidak hanya sebagai simbol kehadiran negara, tetapi sebagai ruang aman yang benar-benar memberikan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan bagi perempuan dan anak korban kekerasan,” ujar Bupati dua periode itu.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sijunjung berkomitmen memastikan keberlanjutan layanan melalui penguatan sumber daya manusia, integrasi lintas sektor, serta penganggaran yang berkesinambungan.
“Gedung ini harus menjadi bagian dari sistem perlindungan jangka panjang yang terstruktur, terukur, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Peresmian UPTD PPA dan RPS ini turut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, serta stakeholder terkait, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Sijunjung. (Dicko)
