Ini lokasi tambang yang sudah porak poranda oleh PETI
JURNAL SUMBAR| Solok – Meski aparat penegak hukum (APH) gencar melakukan razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diberbagai wilayah Sumatera Barat, namun aktivitas tambang emas ilegal diduga masih berlangsung dan luput dari penindakan aparat.
Pantauan media di lapangan menemukan sejumlah alat berat jenis ekskavator masih beroperasi di aliran sungai kawasan Sibarambang, Kabupaten Solok, belum lama ini.
Ekskavator tersebut tampak aktif mengeruk material sungai untuk mengambil butiran emas, meski sebelumnya aparat kepolisian menggelar razia besar-besaran terhadap PETI di wilayah Pasaman.
Seorang pemuda yang mengaku sebagai koordinator lapangan berinisial D mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan tersebut baru berjalan beberapa hari setelah razia besar dilakukan di daerah lain. Ia mengakui bahwa tambang tersebut beroperasi tanpa izin resmi.
Menurut D, pembukaan tambang ini didorong oleh alasan ekonomi. Ia berdalih bahwa aktivitas tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat dan sebagai upaya mendongkrak perekonomian warga sekitar.
Sementara itu, Kapolres Kabupaten Solok AKBP Agung Pranajaya, S.I.K., telah dikonfirmasi media terkait dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Sibarambang—yang masuk dalam wilayah hukum Polres Solok. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan maupun tanggapan dan konfirmasi.
Bahkan alat berat yang masuk ke daerah itu cukup banyak. “Ini saja baru masuk pula alat berat ke Sibarambang melalui Desa Talago Gunung,”ujar warga. pi/scmnees.id
L