Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir
JURNAL SUMBAR| Sijunjung – Bupati Sijunjung, Sumatera Barat, Benny Dwifa Yuswir, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sijunjung dengan agenda utama penyampaian dan penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk tahun anggaran 2027.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (16/3/2026) ini menjadi momentum krusial dalam menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan aspirasi langsung dari masyarakat. Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran Kepala OPD, serta Camat se-Kabupaten Sijunjung.
Rangkaian rapat diawali dengan pembacaan laporan pokok-pokok pikiran oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sijunjung. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pembacaan konsep keputusan DPRD serta pengambilan kesepakatan bersama seluruh anggota dewan yang hadir. Penetapan ini resmi menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana kerja yang lebih tepat sasaran pada periode mendatang.

Ketua DPRD Sijunjung, Rengga Wana Putra, melalui Badan Anggaran menegaskan bahwa rapat paripurna ini bukan sekadar formalitas administratif. Ia menyampaikan bahwa pokok-pokok pikiran tersebut merupakan kristalisasi dari berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh para anggota dewan selama masa reses. Aspirasi ini dititipkan agar diperjuangkan secara maksimal dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
“Penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota DPRD agar diperjuangkan dalam pembahasan RAPD.” ujarnya.
Dalam laporan yang disampaikan, terdapat dua sektor utama yang menjadi sorotan dalam usulan masyarakat untuk tahun 2027. Pertama, terkait percepatan pembangunan dan perbaikan berbagai fasilitas umum guna menunjang mobilitas warga. Kedua, fokus pada program pemberdayaan serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) agar masyarakat Sijunjung memiliki daya saing yang lebih kuat di masa depan.yud/bay

