Memberikan Perlindungan Hukum untuk Masyarakat, Pemkab Sijunjung Teken MoU dengan PN Muaro 

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, bersama Ketua PN Muaro, Yudith Wirawan

JURNAL SUMBAR| Sijunjung – Upaya menghadirkan layanan hukum yang cepat, mudah, dan merata bagi masyarakat terus digencarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung. Kali ini, Pemkab Sijunjung resmi menjalin kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Muaro.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, bersama Ketua PN Muaro, Yudith Wirawan, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Febrizal Anshori, di Operation Room Kantor Bupati, Selasa (21/4/2026).

Hadir kesempatan itu, Pj Sekretaris Daerah, Jaheri, Asisten I Setdakab, Aprizal, OPD terkait, Kabag Hukum serta undangan lainnya.

Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan akses bantuan hukum serta percepatan penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan administrasi kependudukan.

Dalam sambutannya, Bupati Benny Dwifa Yuswir menyebut, langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Melalui sinergi ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan hukum, tetapi juga edukasi dan pendampingan agar lebih memahami hak dan kewajibannya,” ujarnya.

Bupati juga menyoroti masih banyaknya kendala yang dihadapi masyarakat, seperti permasalahan perubahan data kependudukan yang tidak didukung dokumen sah, sehingga tidak dapat diproses. Dengan adanya kolaborasi ini, persoalan tersebut diharapkan dapat diselesaikan lebih cepat dan tepat.

Pemkab Sijunjung, lanjut Benny, memiliki tanggung jawab dalam menjamin kepastian hukum dokumen kependudukan, termasuk meningkatkan kualitas layanan administrasi dan pengelolaan data adminduk.

Sementara itu, Ketua PN Muaro, Yudith Wirawan, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh langkah Pemkab Sijunjung dalam memperkuat literasi hukum masyarakat.

“Kami siap bersinergi untuk menghadirkan akses keadilan yang inklusif dan merata, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelas Ketua PN.rel/Prokopim

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.