Diusulkan Walikota Riyanda, PT BA Siap Salurkan Bantuan CSR Untuk Perbaikan Pasar Kuliner Silo Sawahluto

Walikota Riyanda bersama Manager (GM) PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Unit Pertambangan Ombilin (UPO) Sawahlunto,Yulfaizon dan pimpinan OPD terkait 

JURNAL SUMBAR | Sawahlunto – Dengan gerak cepat (Gercep) Walikota Sawahlunto, Sumatera Barat, Riyanda Putra, melakukan lobi – lobi terhadap manajemen PT Bukit Asam Unit Pertambangan Ombilin (PT BA UPO), meminta bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk perbaikan pasar kuliner Silo.

“Alhamdulillah, kita sudah menyampaikan profosal untuk perbaikan pasar kuliner Silo ini pada PT BA UPO,”kata Walikota Sawahlunto,Riyanda Putra pada Jurnalsumbar.Com, Selasa (21/4/2026), saat sarapan pagi di pasar kuliner tersebut.

Pada kesempatan itu, Walikota didampingi, Asisten 2, Jon Hendri, Kadis Perindagkop, Tatang Sumarna dan Kadis Pol PP, Nusirwan.

Apalagi lokasi pasar kuliner itu masih milik PT BA UPO, sehingga ada Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang selalu berkomitmen berkelanjutan perusahaan untuk bertindak etis dan berkontribusi positif terhadap ekonomi, sosial, dan lingkungan.

“Kita berharap adanya CSR dari PT BA UPO bertujuan menyeimbangkan profit dengan dampak sosial-lingkungan, meningkatkan reputasi, serta mendukung pembangunan berkelanjutan bagi masyarakat sekitar terutama di pasar kuliner Silo,” sebut Walikota Riyanda.

Menurut Walikota, profosal yang diajukan mencapai Rp2,4 miliar. “Moga aja profosal yang kita ajukan dikabulkan semua untuk renovasi pasar kuliner Silo untuk kenyamanan pedagang dan pembeli. Sehingga anggaran kita sebanyak Rp600 juta yang ada bisa kita manfaatkan untuk pembangunan lainnya,”tambah Riyanda.

Manager (GM) PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Unit Pertambangan Ombilin (UPO) Sawahlunto,Yulfaizon, kepada Jurnalsumbar.Com, Selasa (21/4/2026), membenarkan hal tersebut.

“Iya, kita sudah menerima proposal CWR yang diajukan Pemkot Sawahlunto dan itu juga menindak lanjuti kunjungan Direktur Utama bapak Arsal Ismail, ke pasar kuliner Silo Sawahluto,”ucap Manager (GM) PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Unit Pertambangan Ombilin (UPO) Sawahlunto,Yulfaizon.

Menurut Dia, semoga management PT BA menyetujui usulan Pemko Sawahlunto. “Yang akan memutuskan besaran bantuan CSR nanti tentu direksi PT BA, kalau kitakan menyetujui usulan proposal yang diajukan Pemko Sawahlunto,”papar Cong sapaan akrab Yulfaizon yang juga putra asli Kubang, Sawahlunto itu.

Ia mengakui, pemberian CSR biasanya bertujuan meningkatkan citra/reputasi, memperkuat hubungan dengan pemangku kepentingan, serta memberikan kontribusi nyata pada masyarakat dan lingkungan. Terutama bidang pemberdayaan UMKM, beasiswa pendidikan, pelestarian lingkungan (penanaman pohon), fasilitas kesehatan, dan filantropi.

Apalagi, regulasi CSR itu diatur melalui UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2007, dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.

“Yang jelas, CSR membantu menciptakan sinergi yang saling menguntungkan, di mana perusahaan yang sehat berkontribusi pada masyarakat yang sejahtera. Secara sederhana, CSR adalah bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitarnya. Tidak hanya fokus pada mencari keuntungan,”tambahnya.*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.